Begini Cara Dapat Vaksin Booster, Tiketnya Ada di PeduliLindungi

Aplikasi Pedulilindungi (Net)
Jakarta, law-justice.co - Pemerintah sudah mulai menyuntikkan vaksin booster kepada masyarakat yang sudah menerima vaksin dosis kedua. Pemerintah pun meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi booster demi menghadapi ancaman puncak Omicron di Indonesia.
Ada sejumlah hal yang perlu dipahami masyarakat sebelum disuntik vaksin, berikut informasinya. Dilansir dari situs Kemkes RI, pemerintah telah mengumumkan akan memberikan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster secara gratis kepada masyarakat umum. Selain itu, pemerintah juga menjelaskan untuk penerima vaksin booster ini akan diberikan kepada:
Masyarakat yang telah berusia 18 tahun ke atas
Masyarakat yang sudah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan
Dengan kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.
Cara Dapat Vaksin Booster, Cek Tiket di PeduliLindungi
Melansir dari situs covid19.go.id, disebutkan bahwa masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Nantinya, tiket tersebut dapat digunakan di tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Jika melalui website PeduliLindungi, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan cara berikut yaitu:
Memasukkan nama lengkap penerima vaksin
Memasukkan NIK penerima vaksin dengan benar
Setelahnya klik periksa, nantinya akan muncul status dan tiket vaksinasi yang dapat diperlihatkan kepada petugas saat akan menerima vaksin booster
Sedangkan jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat dapat mengetahui caranya dengan berikut ini, yaitu:
Unduh aplikasi PeduliLindungi melalui AppStore ataupun Playstore
Setelahnya buka aplikasi PeduliLindungi
Masuk dengan akun yang terdaftar
Klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19"
Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin"
Setelah mengetahui cara cek tiket vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, ketahui pula informasi terkait masyarakat yang belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi. Berikut cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan vaksin booster yaitu dengan datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa:
KTP
Surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2
Cara dapat vaksin booster kini sudah diketahui. Adapun kombinasi jenis vaksin yang telah ditetapkan pemerintah bisa disimak di halaman selanjutnya.
Melansir dari laman resmi BPOM, kombinasi vaksin booster yang akan diberikan kepada masyarakat telah diatur dengan mempertimbangkan rekomendasi ITAGI, persetujuan BPOM dan rekomendasi WHO. Yaitu vaksin booster diizinkan menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.
Berikut kombinasi vaksin booster yang telah ditetapkan pemerintah antara lain:
Vaksin primer (vaksin dosis 1 dan 2) Sinovac: vaksin booster setengah dosis Pfizer
Vaksin primer (vaksin dosis 1 dan 2) Sinovac: vaksin booster setengah dosis AstraZeneca.
Vaksin primer (vaksin dosis 1 dan 2) AstraZeneca: vaksin booster setengah dosis Moderna.
Vaksin primer (vaksin dosis 1 dan 2) AstraZeneca: vaksin booster setengah dosis Pfizer
Vaksin primer (vaksin dosis 1 dan 2) Pfizer: vaksin booster dosis penuh AstraZeneca
Komentar