Ahok Buka Suara soal Isu Pimpin Ibu Kota Negara di Kaltim

Selasa, 18/01/2022 15:35 WIB
Ahok buka suara soal isu pimpin ibu kota negara (detik.com)

Ahok buka suara soal isu pimpin ibu kota negara (detik.com)

Jakarta, law-justice.co - Isu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan memimpin ibu kota negara sebagai kepala otorita sempat ramai. Hal itu pun langsung ditanggapi Ahok. Menurut dia, hal tersebut merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya tidak ada tanggapan, itu hak prerogatif presiden," katanya, Selasa (18/1).

Sementara, eks kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyebut pencalonan dirinya sebagai kepala otorita IKN sudah tidak relevan karena merupakan wacana awal 2020.

"Itu berita awal 2020, sudah tidak relevan lagi, no comment ya," kata dia.

Saat ini, mantan menteri keuangan ini sudah tidak ada di lingkaran pemerintahan. "Saya sudah tidak di pemerintahan dan full time di swasta dan UI (Universitas Indonesia)," imbuhnya.

Sebelumnya, salah satu poin dari pengesahan RUU IKN adalah pemimpinnya yang disebut sebagai kepala otorita. Beredar empat nama sebagai calon kepala otorita IKN yang disebut Jokowi merupakan tokoh berlatar belakang mantan kepala daerah, mantan birokrat, hingga mantan menteri.

Mereka adalah eks gubernur DKI Jakarta yang kini menjabat Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok; mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Tumiyana; eks Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro; serta mantan Bupati Banyuwangi yang baru saja dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas.

"Untuk badan otorita ibu kota negara memang kami akan segera tanda tangan peraturan presiden, di mana nanti ada CEO-nya (pemimpin). Kandidatnya ada, namanya banyak. Satu, pak Bambrodj (Bambang Brodjonegoro). Dua, pak Ahok. tiga, pak Tumiyana. Empat, pak Azwar Anas," ujar Jokowi di Istana Negara pada tanggal 2 Maret 2020.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar