Omicron Melonjak, Anies Didesak Hentikan Sistem Ganjil Genap

Selasa, 18/01/2022 14:08 WIB
Satuan Lalu Lintas Polres Metro  Depok dibantu TNI serta Dinas Perhubungan melaksanakan uji coba pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan roda empat di Jalan Raya Margonda Depok, Jawa Barat, Minggu Sore.

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok dibantu TNI serta Dinas Perhubungan melaksanakan uji coba pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan roda empat di Jalan Raya Margonda Depok, Jawa Barat, Minggu Sore.

Jakarta, law-justice.co - Kasus Covid-19 yang disebabkan oleh varian Omicron terus melonjak di DKI Jakarta. Untuk menekan laju kasus tesebut, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghilangkan sementara pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap.

Permohonan ini agar masyarakat dapat kembali menggunakan kendaraan pribadi kembali, seiring dengan varian Omicron Covid-19 di Jakarta yang terus merebak.

"Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provisi DKI Jakarta, kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil genap sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal," ujar Mujiyono dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).

Politikus Partai Demokrat itu menerangkan, per 17 Januari 2022, kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta sudah mencapai 825 dengan 243 kasus di antaranya berasal dari transmisi lokal. Hal ini berimbas pada kenaikan keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19. Sampai saat ini, Mujiyono mengklaim jumlahnya sudah mencapai 20 persen dan ICU sebesar 5 persen.

"Pemerintah perlu memperketat kembali protokol kesehatan di fasilitas umum dan tempat keramaian. Pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum massal juga harus segera diterapkan untuk menghindari transmisi lokal," kata dia.

Selain itu, Mujiyono meminta agar penerapan pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah harus diawasi lebih ketat. Sebab, sampai saat ini sudah ada 39 sekolah di Jakarta yang ditutup setelah ditemukan penularan virus corona.

"Total ada 67 kasus Covid-19 pada guru dan siswa. Sehingga, perlu dievaluasi secara menyeluruh penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah," kata dia.

Mujiyono juga mengimbau kepada perusahaan-perusahaan di Jakarta untuk mulai membatasi karyawan yang bekerja di kantor atau work from office (WFO). Menurut dia, perkantoran harus mulai memberlakukan kembali work from home (WFH).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya memperkiraan puncak infeksi varian ini di Indonesia akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan. Menurut dia pada 35 - 65 hari ke depan akan terjadi kenaikan cukup cepat dan tinggi.

Walau peningkatan kasus Covid-19 berlangsung cepat di Jakarta, namun pemerintah baru saja menetapkan wilayah Ibu Kota masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2. Pembatasan berlangsung dari 18-24 Januari 2022.

Mujiyono mengaku setuju dengan perpanjangan PPKM level 2 di DKI Jakarta. Salah satunya, pertimbangan perputaran ekonomi masyarakat harus tetap dijaga.

Namun, pihaknya mengingatkan kembali agar penerapan protokol kesehatan harus terus diperketat.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar