Mengaku Kesal Disuruh Kerja, Suami di Semarang Bunuh Istri

Selasa, 18/01/2022 08:00 WIB
Ilustrasi terdakwa Pembunuhan. (Unsplash/Pixabay)

Ilustrasi terdakwa Pembunuhan. (Unsplash/Pixabay)

Jakarta, law-justice.co - Seorang pria bernama Kanipah alias Andre (32) yang membunuh istrinya Indah Safitri (27) di rumah kontrakan, daerah Srinindito Baru, Semarang, Jawa Tengah mengaku nekat menghabisi nyawa sang istri karena kesal selalu disuruh bekerja.

Andre mengklaim tengah sakit. Ia kesal istrinya tak memahami kondisinya. Ia langsung mengambil pisau di dapur dan menusuk leher istrinya sebanyak lima kali hingga terkapar.

"Kesal pak, dibilangin terus suruh kerja, kerja, kerja. Padahal kondisi saya itu sakit, sakitnya di kepala, dia malah terus ngomel. Sampai akhirnya nekad ambil pisau saya tusuk," kata Andre saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (17/1).

Andre mengaku langsung kabur dan membawa anaknya yang berusia empat tahun. Dalam perjalanan, ia mengaku bingung akan pergi ke mana dan takut bila ingin kembali ke rumah.

"Saya kabur sambil ajak anak pak, saya kawatir anak saya lihat. Tapi pas di jalan bingung ke mana, mau pulang takut, sampai akhirnya ditangkap pak polisi", ujar Andre.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan Andre sempat mengaku mendapat bisikan gaib sehingga tak sadar membunuh istrinya. Irwan mengaku pihaknya tak percaya dengan pengakuan tersebut.

"Awalnya sih ngaku dapat bisikan gaib, tapi kita enggak percaya. Kita dalami terus menerus akhirnya ngaku motif asli yakni sakit hati karena omongan korban," kata Irwan.

Irwan menyebut pihaknya terpaksa melumpuhkan Andre karena berusaha kabur saat ditangkap.

"Sudah kita bilang baik-baik malah tiba-tiba lari. Anggota kami ngejar dan terpaksa ditembak kakinya," ujarnya.

Sebelumnya, Andre membunuh sang istri di rumah kontrakan pada Sabtu (15/1) siang. Ia langsung kabur menggunakan sepeda motor usai membunuh istrinya.

Andre berhasil dibekuk aparat sekitar pukul 19.00 WIB saat kebingungan akan pulang ke rumahnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar