Puncak Kasus Omicron Bakal Terjadi pada Februari - Maret

Minggu, 16/01/2022 19:30 WIB
Menko marves Luhut Binsar Panjaitan (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)

Menko marves Luhut Binsar Panjaitan (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)

Jakarta, law-justice.co - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan puncak kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia diprediksi meledak pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.

"Berkaca dari kasus Omicron di Afrika Selatan, puncak gelombang akan terjadi pada pertengahan Februari atau Maret 2022," katanya dalam konferensi pers, Minggu 16 Januari 2022.

Lebih lanjut Luhut menambahkan, pemerintah berupaya mitigasi agar kasus Omicron tidak meningkat secara signifikan sehingga sistem kesehatan nasional tidak terbebani.

Beberapa upaya yang dilakukan pemerintah adalah penegakkan protokol kesehatan, akselerasi vaksinas, dan pengetatan mobilitas. "Pengetatan mobilitas menjadi opsi terakhir untuk dilakukan.

Tetapi kami mengimbau jika (aktivitas) di kantor tidak harus 100 persen ya dilihat situasinya apakah dibikin 70 persen untuk dilakukan 2 minggu ke depan," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa hingga 15 Januari 2022, kasus terkonfirmasi Covid-91 varian Omicron mencapai 748 kasus.

"Sebagian besar kasus Omicron di Indonesia adalah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sebanyak 569 dan 155 merupakan transisi lokal," katanya dalam acara webinar virtual bertajuk `Indonesian Congress Symposium on Combating COVID-19 Pandemic without Boundaries`, Minggu 16 Janurari 2022.

Lebih lanjut, Nadia menyampaikan bahwa para PPLN yang terjangkit Omicron ini didominasi dari Turki, Amerika Serikat, Malaysia, dan Uni Emirat Arab.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar