Jumlah Rumah Rusak di Pandeglang Akibat Gempa Nyaris 1.700

Minggu, 16/01/2022 11:00 WIB
Salah satu rumah rusak akibat gempa magnitudo 6,6 di Provinsi Banten (Dok. BNPB)

Salah satu rumah rusak akibat gempa magnitudo 6,6 di Provinsi Banten (Dok. BNPB)

Jakarta, law-justice.co - Pendataan jumlah rumah rusak akibat gempa magnitudo 6,6 di Provinsi Banten terus dilakukan.

Hingga Sabtu malam (15/1/2022) pukul 23.00 WIB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandegkang mencatat, jumlah rumah rusak akibat gempa tersebut telah mencapai 1.699.

"Kami meyakini data jumlah rumah rusak itu bertambah," ucap Kepala BPBD Kabupaten Pandeglang Girgi Jantoro pada Sabtu (15/1), seperti dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, 1.699 rumah rusak tersebut tersebar di 28 kecamatan dan 123 desa. Selain itu BPBD Kabupaten Pandegkang mencatat 992 rumah rusak ringan, 408 rumah rusak sedang, dan 299 rumah rusak berat.

Terdapat juga kerusakan 15 gedung sekolah, 14 puskesmas, tiga kantor desa, tiga tempat usaha warga, dan empat masjid.

Girgi memastikan, bantuan untuk kerusakan rumah tersebut akan diberikan. Salah satunya masyarakat yang rumahnya rusak berat akan menerima hunian tetap.

"Semua rumah warga yang mengalami kerusakan tentu akan mendapatkan bantuan, terutama rumah yang rusak berat," kata Girgi.

Menurut dia, pendataan kerugian bencana gempa Banten terus dilakukan agar masyarakat yang terdampak bisa menerima bantuan pokok.

Gempa magnitudo 6,6 terjadi di Banten pada Jumat (14/1/2022). Berdasarkan data Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ada setidaknya 32 gempa susulan yang terjadi, paling kuat magnitudo 5,7.

(Rio Rizalino\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar