`Sentil` Immanuel Ebenezer,
Nicho Silalahi: Sejak Kapan Anak Presiden Punya Kekebalan Hukum?
Aktivis ProDem, Nicho Silalahi (Istimewa)
Jakarta, law-justice.co - Aktifis yang juga merupakan pegiat media sosial, Nicho Silalahi memberikan pernyataan menohok sebagai tanggapan dari statemen Immanuel Ebenezer.
Sebagai informasi, Immanuel yang merupakan perwakilan Ikatan Aktivis 98 melaporkan Dosen UNJ, Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut usai Ubedillah melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke KPK atas tuduhan korupsi.
Immanuel dalam pernyataannya ke media menyebut jika anak presiden tidak boleh disentuh.
Nicho pun mempertanyakan pernyataan Immanuel tersebut.
“Sejak kapan anak Presiden punya kekebalan hukum?” tulis Nicho di twiter pribainya, Sabtu (15/1/2022).
Ia beranggapan jika anak Presiden tidak dapat disentuh maka mereka akan melakukan hal yang seenaknya di Negara ini.
“Jadi maksudmu anak Presiden bisa seenak udelnya gitu dinegara ini?. Emang siapanya anak presiden Lo yang polisikan bang Ubedilah?” ucapnya lagi.
“Mangkin parah bengakmu jika begitu, yang udah berak dulu sana biar bersih otakmu itu,” sambungnya.
Oalah sejak kapan anak presiden punya kekebalan hukum ?
— Nicho Silalahi ( Nicholas Frans Giskos ) (@Nicho_Silalahi) January 15, 2022
Jadi maksudmu anak presiden bisa seenak udelnya gitu dinegara ini ?
Emang siapanya anak presiden Lo yang polisikan bang Ubedilah ?
Mangkin parah bengakmu jika begitu, yang udah berak dulu sana biar bersih otakmu itu.
🤪😁🤣 https://t.co/Cktzs3KuYO pic.twitter.com/sdQzMgVaKR
Komentar