257 Rumah Rusak Akibat Gempa M 6,6 di Pandeglang Banten

Sabtu, 15/01/2022 11:46 WIB
Salah satu rumah rusak akibat gempa M 6,6 di Provinsi Banten (Dok. BNPB)

Salah satu rumah rusak akibat gempa M 6,6 di Provinsi Banten (Dok. BNPB)

Jakarta, law-justice.co - 257 unit rumah dilaporkan rusak akibat gempa magnitudo 6,6 di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Plt. Kepala Pusat data, Informasi dan Komunikasi Kebancanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, menurut data yang dihimpun pada Sabtu dini hari (15/1/2022), kerusakan paling banyak ada di Kabupaten Pandeglang, dengan total jumlah rumah rusak berat sebanyak 26 unit, rusak sedang 33 unit dan rusak ringan 131 unit.

“Selain itu juga dilaporkan 10 unit sekolah, 1 puskermas, 1 pabrik, 1 kantor pemerintahan 1 tempat ibadah dan  satu tempat usaha,” ujar Abdul Muhari

Ia menambahkan, di Kabupaten Serang, dilaporkan ada 16 unit rumah rusak sedang. Di Kabupaten Lebak tercatat 12 unit rumah rusak berat, 3 unit rusak sedang, 21 unit rumah rusak ringan. Di sana gempa juga merusak 3 unit sekolah.

“Satu orang di Kabupaten Serang dilaporkan luka ringan akibat gempa tersebut,” tambah Abdul Muhari.

Menurut Abdul Muhari, kerusakan juga tercatat hingga di luar Provinsi Banten. Yakni di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Di dua kabupaten Sukabumi tercatat 3 unit rumah rusak sedang dan 6 unit rumah rusak ringan. Sementara di Kabupaten Bogor terdapat 8 rumah rusak sedang.

Sementara itu, BNPB mencatat, gempa magnitudo 6,6 tersebut dirasakan di 11 wilayah, yang meliputi wilayah barat Pulau Jawa dan Pulau Sumatera, tepatnya di Provinsi Lampung.

 

 

(Rio Rizalino\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar