Ternyata, Ini Alasan Utama Ubedilah Badrun Laporkan Anak Jokowi ke KPK

Sabtu, 15/01/2022 08:33 WIB
Dosen Univesitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun ungkap alasan sebenarnya laporkan anak Jokowi ke KPK (Meraputih)

Dosen Univesitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun ungkap alasan sebenarnya laporkan anak Jokowi ke KPK (Meraputih)

Jakarta, law-justice.co - Kedua anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK. Pria yang akrab disapa Ubed itu lantas mengungkapkan alasan dirinya melaporkan Gibran dan Kaesang.

Dia mengatakan laporan itu dilakukannya karena diduga adanya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dan masyarakat menurut dia tidak suka dengan adanya KKN.

Menurut hasil data yang ditemukan Ubed, kedua putra Jokowi tersebut terlibat dalam perusahaan yang mencurigakan karena sedang terlibat dalam masalah.

Selain itu, ada aktivitas ganjil sehubungan dengan perusahaan yang dibangun Gibran dan Kaesang bersama dengan anak dari petinggi PT SM, perusahaan yang bermasalah tersebut.

"Jadi saya kenapa melakukan itu sebenarnya tanggung jawab moral sebagai akademi," katanya seperti dikutip dari YouTube Realita TV.

Dia menyampaikan bahwa dirinya melihat keterlibatan tersebut merupakan masalah yang serius jika hanya sekadar menulis opini atau analisis. Apabila kecurigaan tersebut dituangkannya dalam analisis literasi, menurutnya tidak akan membuat praktek nepotisme korupsi dan lainnya berhenti.

"Tapi ketika proses itu dilakukan melalui jalur yang beradab menurut saya, ini kan proses prosedur of law jadi itu kan hal yang biasa," ujar dia.

"Dan itu cara beradab dalam negara modern kan, maka bagi saya itu adalah jalan intelektual sebetulnya," tambahnya.

Dia mengungkapkan sebagai akademi sudah seharusnya mengajarkan integritas, objektivitas, serta kejujuran akademik. Terutama jika melihat ada yang bermasalah dalam nalar umum rasionalitas berdasarkan pemikirannya.

"Bahwa rakyat sebetulnya tidak menyukai ada praktek KKN," pungkasnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar