Tak Penuhi Panggilan, Polisi Ancam Jemput Paksa Anak Kiai Jombang

Jum'at, 14/01/2022 17:08 WIB
Anak Kiai Jombang terancam dijemput paksa polisi (Tribun)

Anak Kiai Jombang terancam dijemput paksa polisi (Tribun)

Jombang, Jatim, law-justice.co - Tersangka MSAT yang merupakan anak Kiai di Jombang terancam dijemput paksa karena tak memenuhi panggilan polisi. MSAT merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan, berkas perkara dugaan pencabulan yang menjerat MSAT telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, pada 4 Januari lalu. Untuk itu, pihaknya berupaya segera melakukan proses tahap 2 atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Totok mengatakan, itu akan dilakukan secepatnya.

"Untuk proses selanjutnya kita akan melakukan upaya paksa. Tinggal teknis waktunya kita akan atur kemudian," papar Totok seperti dilansir dari detikcom, Jumat (14/1/2022).

Totok menyesalkan MSAT yang tak kunjung memenuhi panggilan polisi. Totok mengatakan, MSAT sempat beralasan sakit. Lalu untuk panggilan kedua, dia mangkir tanpa alasan.

"Usai P21, tahapan berikutnya penyidik telah melakukan pemanggilan pertama itu Hari Jumat, kemudian tidak datang yang bersangkutan lewat penasihat hukum memohon penundaan karena yang bersangkutan sakit, dan minta sampai tanggal 10 Januari," papar Totok.

"Kemudian panggilan kedua tanggal 10 Januari. Kita telah layangkan kemudian yang bersangkutan tidak hadir. Untuk keterangan tidak hadirnya sampai saat ini kita belum mendapatkan fakta itu," tambahnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar