Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Gelar Militer Pangeran Andrew Dicopot

Jum'at, 14/01/2022 11:45 WIB
Pangeran Andrew, telah resmi dicopot dari afiliasi militer dan perlindungan kerajaan Inggris pada Kamis (13/1) buntut kasus pelecehan seksual. Foto: (JOHN THYS / AFP)

Pangeran Andrew, telah resmi dicopot dari afiliasi militer dan perlindungan kerajaan Inggris pada Kamis (13/1) buntut kasus pelecehan seksual. Foto: (JOHN THYS / AFP)

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, Pangeran Andrew, telah resmi dicopot dari afiliasi militer dan perlindungan kerajaan Inggris pada Kamis (13/1). Pencopotan itu buntut dari penolakan hakim AS atas permintaan menghentikan kasus pelecehan seksual.

Hal tersebut juga dikonfirmasi langsung Istana Buckingham melalui pernyataan resmi pada Kamis (13/1).

"Dengan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York dan perlindungan Kerajaan telah dikembalikan kepada Ratu," pernyataan Istana Buckingham seperti dilansir cnnindonesia.com.

"Duke of York tidak akan melakukan tugas publik, dan akan melanjutkan kasus ini sebagai warga negara," tulis mereka.

Pencopotan ini dilakukan satu hari setelah Hakim AS, Lewis Kaplan, memutuskan untuk melanjutkan kasus dugaan pelecehan seksual yang diajukan Virginia Roberts Giuffre, selaku korban.

Hakim Lewis Kaplan menolak permintaan menghentikan kasus karena menilai terlalu dini untuk mempertimbangkan upaya Andrew dalam meragukan tuduhan penggugat, Virginia Roberts Giuffre.

Kasus ini bermula ketika Virginia Roberts Giuffre mengajukan gugatan atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu anggota keluarga Kerajaan Inggris tersebut.

Sebelumnya, Giuffre merupakan salah satu korban kasus pelecehan seksual yang dilakukan mendiang pemodal asal Amerika Serikat sekaligus terpidana kasus kejahatan seksual, Jeffrey Epstein.

Menurut pengakuan Giuffre dalam wawancara dengan BBC pada 2019 silam, dia dijual dan dipaksa oleh Epstein untuk berhubungan seksual saat masih di bawah umur dengan Pangeran Andrew.

Ia juga mengatakan Pangeran Andrew sudah tahu usianya saat peristiwa itu terjadi dan dia menjadi korban prostitusi terselubung. Dalam berkas itu Giuffre menyatakan dia tidak bisa berbuat apa-apa karena takut lantaran Epstein, Maxwell dan Pangeran Andrew punya kekayaan dan koneksi dengan pemerintahan.

Hingga pada September 2021, Pangeran Andrew melalui pengacaranya, Andrew B. Bettler menolak gugatan dugaan pelecehan seksual tersebut.

Pada sidang pengadilan Distrik AS di Manhattan, Bettler juga menyampaikan bahwa penggugat disebut telah menandatangani kesepakatan terkait tuntutan pada Pangeran Andrew pada tahun 2009.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar