Program Prioritas, Pemprov DKI Ingin Sumur Resapan Masuk APBD 2022

Kamis, 13/01/2022 21:56 WIB
Sumur Resapan di DKI Jakarta (Kompas.com)

Sumur Resapan di DKI Jakarta (Kompas.com)

Jakarta, law-justice.co - Sumur resapan yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat heboh beberapa waktu lalu. Kini program tersebut masuk dalam program prioritas Pemprov DKI sehingga diharapakn dimasukkan kembali dalam APBD 2022.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan hal itu terlontar saat Badan Anggaran membahas soal hasil evaluasi Kemendagri terhadap Raperda APBD Tahun 2022.

"Pemprov DKI anggarkan secara konsisten program kegiatan sub kegiatan yang target kinerja yang jadi prioritas sebagaimana tercantum dalam RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, dan RAPBD 2022," kata Marullah, Kamis (13/1/2022).

Marullah berharap agar DPRD DKI mempertimbangkan rekomendasi Kemendagri untuk memasukkan anggaran sumur resapan.

"Untuk itu kami mohon pada kesempatan pembahasan hasil evaluasi Kemendagri hari ini dapat juga dipertimbangkan untuk masukan kembali PASK yang ada dalam RKPD, RPJMD kemudian di RKPD yang kemudian diprioritas daerah antara lain kegiatan pembangunan sures (sumur resapan)," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, DPRD DKI Jakarta menghapus anggaran untuk membangun sumur resapan dalam APBD 2022. Salah satu pertimbangan penghapusan anggaran tersebut adalah terkait efektivitas mengatasi banjir.

"Dinolkan dari forum Banggar kemarin," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh saat dimintai konfirmasi, Rabu (1/12/2021).

Nova mengatakan, dalam rapat RAPBD 2021 tingkat komisi, DPRD DKI memangkas anggaran sumur resapan dari Rp 322 miliar menjadi Rp 120 miliar. Namun, di tingkat Banggar DPRD DKI Jakarta, alokasi dana itu dicoret.

"Kalau di komisi kan kita sudah kurangi jadi Rp 120 miliar. Kalau di Banggar besar, kesepakatan terakhir akhirnya dinolkan," jelasnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar