Sekda Tak Ungkap Tunjangan Anies, Politikus PDIP Marah

Kamis, 13/01/2022 17:18 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi marahi Sekda DKI karena tak ungkap tunjangan Anies dan Riza Patria (breakingnews)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi marahi Sekda DKI karena tak ungkap tunjangan Anies dan Riza Patria (breakingnews)

Jakarta, law-justice.co - Politikus PDIP yang menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memarahi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali saat rapat Badan Anggaran terkait hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda APBD DKI Jakarta tahun 2022. Kemarahan Prasetio terjadi karena Marullah tak membawa data tunjangan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.

Prasetio pun menunda sementara rapat soal evaluasi anggaran. Awalnya, Prasetio meminta Marullah buka-bukaan soal tunjangan Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Buka saja. Masalah tunjangan DPRD berapa, Gubernur berapa, buka di sini, Pak," kata Prasetio, Kamis (13/1/2022).

Prasetio sempat meminta supaya data itu ditampilkan di LCD. "Saya sudah minta kemarin lho, Pak," tambahnya.

Namun Marullah mengaku tidak membawa data terkait tunjangan operasional Gubernur dan Wakil Gubernur dalam rapat hari ini. Dia berjanji bakal membuka data lengkap di kesempatan lain. Marullah memilih menjawab pertanyaan dari sembilan anggota Dewan yang disampaikan pada forum rapat sebelumnya.

"Hari ini mungkin belum, saya nggak bawa hari ini. Akan saya siapkan nanti. Jadi kalau yang sekarang, saya akan jawab yang sembilan (pertanyaan)," jawabnya.

Prasetio geram atas jawaban Marullah. Prasetio kemudian mengetok palu menunda rapat sampai eksekutif menyiapkan data tunjangan Gubernur.

"Saya skors dulu, keluar dulu, Pak. Saya kasih waktu, Pak, setengah jam," ucapnya sambil mengetok palu.

Prasetio mengetok palu tanpa meminta persetujuan anggota Dewan lainnya dan berjalan keluar meninggalkan ruang rapat.

Prasetio Edi Marsudi sebelumnya meminta agar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali terbuka mengenai nilai nominal tunjangan operasional Gubernur dan Wakil Gubernur. Hal ini merespons soal kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI menjadi Rp 177,37 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Prasetio dalam rapat Badan Anggaran membahas soal hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Raperda APBD Tahun 2022. Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali beserta jajaran Pemprov DKI.

Prasetio awalnya keberatan jika hanya Dewan yang disalahkan atas kenaikan tunjangan anggota. Sebab, Gubernur dan Wakil Gubernur setiap bulannya juga menerima tunjangan operasional.

"Kayak sekarang di depan media massa, bahwa tunjangan gaji anggota Dewan naik. Saya mau nanya dalam forum yang baik ini, tunjangan operasional Gubernur berapa sih, Pak? Kayaknya yang salah anggota Dewan," kata Prasetio dalam rapat, Selasa (11/1/2022).

Dia lantas meminta Marullah transparan soal nilai nominal harga operasional Gubernur hingga tunjangan seluruh perangkat daerah Pemprov DKI. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan supaya terbuka di masyarakat.

"Di dalam forum ini, tolong, Pak Sekda, melalui BPKD, jelaskan berapa sih operasional Gubernur biar masyarakat juga tahu. Gubernur dan Wagub, dan perangkatnya semua. Selalu yang disalahkan DPRD lagi, DPRD lagi. Jadi dalam forum ini, saya mau dengarkan. Itu saja, Pak," tegasnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar