Dulu Sindir Orang, Kini Ardhito Pramono Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Kamis, 13/01/2022 13:36 WIB
Musisi Ardhito Pramono jadi tersangka kasus narkoba (detik)

Musisi Ardhito Pramono jadi tersangka kasus narkoba (detik)

Jakarta, law-justice.co - Musisi Ardhito Pramono dulu sempat menyindir orang pakai narkoba, kini dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba oleh polisi. Penetapan tersangka Ardhito usai polisi melakukan penangkapan Ardhito di Jakarta Barat, Rabu (12/1).

"Yang bersangkutan (Ardhito) sudah ditetapkan sebagai tersangka " ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Kamis (13/1).

Zulpan menyebut Arditho membeli ganja dari seseorang di media sosial yang kini masih dalam pengembangan.

Sebelumnya, Satreskrim Narkoba Polrestro Jakarta Barat menangkap Ardhito di rumahnya yang berada di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (12/1) dini hari--sekitar pukul 02.00. Dalam penggerebekan itu, pihaknya menemukan barang bukti narkoba jenis ganja.

Kemudian, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan pascapenangkapan, polisi menyatakan selebritas itu positif mengonsumsi narkoba.

"Hasil cek urine awal yang bersangkutan positif ya," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, kemarin.

Di samping dua bukti tersebut, penyidik juga menemukan jejak digital pembelian narkoba jenis ganja yang dilakukan Ardhito Pramono. Ady Wibowo mengatakan jejak digital ini menjadi salah satu bukti yang didalami oleh penyidik dalam pengusutan kasus.

"Ada (rekam jejak digital transaksi narkoba). Kita analisis lewat itu juga," kata Ady.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar