Menko Mahfud Sebut Ada Menteri Minta Setoran dari Dirjen hingga Rp40 M

Kamis, 13/01/2022 07:21 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan arahan persiapan Pilkada Tahun 2020 di depan para Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Forkopimda se-DIY di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Gunung Kidul, Sabtu (7/11). (Foto: Humas Kemenkopolhukam)

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan arahan persiapan Pilkada Tahun 2020 di depan para Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Forkopimda se-DIY di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Gunung Kidul, Sabtu (7/11). (Foto: Humas Kemenkopolhukam)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku pernah didatangi seorang direktur jenderal pada salah satu kementerian untuk melaporkan adanya menteri yang meminta setoran.

Menurutnya, dirjen tersebut mengungkap bahwa dirinya diminta mencarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan untuk disetor ke pimpinannya. Uang itu masuk ke kantong pribadi sang menteri.

Namun, Mahfud enggan mengungkap sosok dirjen dan pimpinan itu. Tetapi dia memastikan dirjen tersebut kini sudah mundur dari jabatannya.

"Kan ada yang sampai ditangkap, ada dirjen kan katanya ini setoran untuk menteri. Bahkan ada seorang dirjen mundur dari satu kementerian," kata Mahfud dalam program Aiman di Kompas TV yang ditayangkan Selasa (11/1/2022).

Mahfud menjelaskan dirjen tersebut akhirnya mundur dari posisinya. Meski akhirnya diumumkan bahwa dirjen tersebut diberhentikan.

"Dia datang ke saya sebelum mundur, Pak saya disuruh nyetor, suruh cari uang Rp40 miliar dari kedirjenan saya ini karena mengurusi perizinan-perizinan apa gitu. Mundur dia, tapi diumumkannya dipecat, diberhentikan," tuturnya.

Mahfud mengatakan, kejadian itu banyak ia jumpai. Namun, dia tak mengungkap sosok yang ia maksud.

Berkaca dari peristiwa itu, Mahfud mengaku enggan melakukan hal serupa. Oleh karenanya, ia mewanti-wanti sekretarisnya agar tak mencarikan uang setoran untuk dirinya.

"Saya di sini juga bilang, Pak Ses (Sekretaris Menko Polhukam), saya perlakukan dengan wajar, yang gaji saya berikan gaji saya, honor honor saya berikan yang sah, tapi yang tidak ada jangan cari-cari," kata Mahfud.

"Gitu aja biar semua selamat, Anda selamat, saya selamat," lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar