Immanuel Ebenezer Bakal Polisikan Pelapor Anak Jokowi, Ini Alasannya

Kamis, 13/01/2022 06:18 WIB
Presiden Jokowi dan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer. (Foto: Megapolitan.antaranews.com/Ist)

Presiden Jokowi dan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer. (Foto: Megapolitan.antaranews.com/Ist)

Jakarta, law-justice.co - Immanuel Ebenezer yang dalam hal ini sebagai perwakilan Kelompok Ikatan Aktivis 98, berencana bakal melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya.

Noel, sapaan akrabnya mengatakan, merapat ke Polda Metro Jaya pada Rabu (12/1) untuk upaya pelaporan itu.

Sebelumnya, Ubedillah melaporkan dua putra Presiden Jokow Widodo,, Gibran Rakabuning dan Kaesang Pangarep ke KPK atas indikasi keterkaitan bisnis keluarga dengan pembakaran hutan.

Noel, mengeklaim sudah menyiapkan delik hukum untuk melaporkan Ubedilah.

Dirinya mengaku cukup geram terkait sikap Ubedilah menyudutkan dua anak Jokowi tanpa memiliki fakta hukum.

"Pelaporan dengan delik memberi keterangan palsu, pasal 263 KUHP dan 266 KUHP," katanya seperti melansir genpi.co.

Sebelumnya, dia mengatakan, akan melaporkan balik Ubedillah agar mendapatkan penegakan hukum.

"Kami akan laporkan ke Polda Metro Jaya, besok," katanya.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih merampungkan materi hukum sebagai landasan laporan nanti.

Hal itu pun dengan dukungan bukti-bukti yang sedang disiapkan.

"Materi hukum nanti saya beritahukan," ujarnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar