Heboh Prostitusi Berkedok Pijat Refleksi Resahkan Warga Depok

Rabu, 12/01/2022 18:10 WIB
Ilustrasi Prostitusi. (Liputan6)

Ilustrasi Prostitusi. (Liputan6)

Depok, Jawa Barat, law-justice.co - Sebuah panti pijat refleksi di Sawangan, Depok, digerebek warga. Panti pijat tersebut diduga menjadi sarang prostitusi.


Aksi warga menggerebek panti pijat plus-plus itu viral di media sosial. Dalam rekaman video amatir yang beredar, terlihat sejumlah warga masuk sambil menggebrak-gebrak penyekat kamar dari tripleks.

Ada juga yang menarik gorden warna biru. Warga kemudian menyuruh orang-orang yang ada di dalam ruangan keluar.

"Keluar... keluar... keluar! Keluar semuanya," teriak seseorang.

Warga kemudian menginterogasi seorang perempuan. Mereka menanyakan identitas perempuan itu.

"Orang saya juga baru hari ini," ujar perempuan tersebut sambil menangis.

Ketua RW 01 Sawangan Baru, Abdul Aziz, mengonfirmasi penggerebekan itu terjadi pada Selasa (11/1/2022) malam. Awalnya, pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait dugaan prostitusi di panti pijat tersebut.

"Konfirmasi tentang kejadian semalem, awal dari pelaporan salah satu pemuda ke kami tentang kegiatan prostitusi berkedok pijat refleksi," ujar Azis.

Pihaknya kemudian menyelidiki informasi tersebut secara hati-hati. Awalnya, ada 7 warga yang menggerebek lokasi.

"Dengan laporan yang mendadak itu, kami mendalami secara hati-hati dan dikarenakan barang bukti ada, maka kami menggerebek hanya dengan 7 orang warga," katanya.

Namun, karena tempat pijat refleksi itu ada di pinggir jalan, penggerebekan tersebut kemudian mengundang perhatian warga lainnya sehingga warga berdatangan menyaksikan penggerebekan itu.

"Dikarenakan lokasi ada di pinggir jalan, sehingga mengundang masa dan bahkan banyak yang foto dan memvideokannya,, sehingga menjadi viral," katanya.

Selanjutnya, warga menyerahkan kasus itu ke Polres Depok. Pihak kepolisian membenarkan kejadian itu.

"Ada lima orang yang diamankan," ujar Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat dihubungi secara terpisah.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar