Pendekatan Basi di Papua yang Terbukti Gagal dengan Nama Baru

Rabu, 12/01/2022 07:48 WIB
Pendekatan basi untuk tangani konflik Papua (Tribun)

Pendekatan basi untuk tangani konflik Papua (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah mulai mengubah pendekatan untuk menangani konflik di Papua. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan pendekatan yang hendak dilakukan adalah pendekatan humanis, yakni penanganan secara teritorial dan komunikasi sosial. Pendekatan tersebut sama dengan yang berlaku di wilayah lain di Indonesia.

Pendekatan baru yang diutarakan Panglima TNI ini dalam pelaksanaannya akan lebih memperkuat Kodim dan Koramil untuk menjalankan pembinaan terirotial. Bahkan dia menyebut akan menambah 8 Kodim baru di Tanah Papua.

Pendekatan baru yang ditempuh TNI ini adalah untuk menghindari adanya korban jiwa dari TNI, Polri, masyarakat sipil maupun TPNPB dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga mengutarakan bahwa akan mengubah strategi dalam pendekatan penanganan konflik Papua. Dimana dia mengatakan akan mengedepankan pendekatan humanis.

Pada 16 Desember 2021 lalu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Polri akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memakai pola preemtif, preventif dan penegakkan hukum yang akan dijalankan secara bertahap. Dalam penerapannya dia menyebutkan bahwa pendekatan preemtif akan dikedepankan lebih awal sebagai langkah pencegahan.

Dua institusi keamanan – TNI dan Polri – sama-sama menyatakan akan mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani Papua. Sementara, pemerintah Pusat juga menyatakan akan lebih mengedepankan pendekatan keamanan.

Wapres Ma’ruf Amin misalnya, usai bertemu dengan Jenderal Andika maupun Kepala Satuan Angkatan Darat (TNI) yang baru, Jenderal Dudung menyatakan pendekatan yang akan diterapkan TNI di Papua yang ia harapkan adalah pendekatan humanis.

Mahfud MD, Menko Polhukam juga mengatakan pemerintah akan mengedepankan pendekatan yang sama. Dimana dia menyebutkan pendekatan baru yang digagas TNI sesuai dengan gagasan pemerintah yang diatur dalam Inpres No. 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Provinsi Papua dan Papua Barat, dan juga Keppres No. 20 tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua.

Menurut Mahfud, dua regulasi yang dia sebutkan tersebut menekankan adanya pendekatan baru dalam penyelesaian [masalah] Papua yang tidak lagi menggunakan senjata tetapi kedepankan kesejahteraan yang sinergis.

Pemerintah Indonesia sudah memilih pendekatan militer jauh sebelum Papua bergabung dengan Indonesia. Pendekatan dengan kekuatan bersenjata digunakan negara untuk merebut dan menduduki Papua selama 60-an tahun. Pendekatan ini terbukti tidak pernah berhasil. Persoalan konflik antara Papua dan Jakarta yang juga sudah berlangsung selama puluhan tahun ini didasari oleh persoalan politik. Bukan persoalan kesejahteraan.

Sudah puluhan tahun pula pemerintah mencoba dan terus mencoba dengan pendekatan milliter. Pendekatan ini tidak pernah menyelesaikan berbagai persoalan. Pendekatan ini pula yang terus membuat persoalan Papua talingkar. Dari status politik Papua, berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan negara lewat aparatnya di Papua tidak pernah diselesaikan. Justru terus menambah persoalan-persoalan baru.

Jakarta sudah tahu selama puluhan tahun bahwa pendekatan militer yang diterapkan di Papua tidak pernah berhasil. Tetapi setiap rezim yang berkuasa, pendekatan militer adalah pendekatan paling seksi untuk menyelesaikan persoalan Papua.

Jakarta tahu bahwa akar persoalan Papua bukan soal kesejahteraan. Paling tidak Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah memetakan empat akar persoalan Papua. Antara lain persoalan kegagalan pembangunan, marjinalisasi dan diskriminasi orang asli Papua, kekerasan negara dan tuduhan pelanggaran HAM, serta sejarah dan status politik wilayah Papua. Empat akar persoalan Papua yang dikemukakan LIPI harusnya menjadi dasar dalam mengevaluasi kebijakan Jakarta terhadap Papua untuk menyelesaikan berbagai persoalan. Tetapi tak jarang jakarta hanya mematok pandangan pada soal pembangunan dan kesejahteraan. Kebijakan-kebijakan Jakarta terhadap Papua selalu tidak tepat sasaran.

Apakah pendekatan baru akan menjadi jawaban dan solusi untuk menyelesaikan persoalan Papua?

Persoalan Papua akan selesai jika Jakarta mengevaluasi total seluruh kebijakannya di Papua. Evaluasi total itu akan terwujud bila Jakarta ingin mendengarkan persoalan dasar apa yang menjadikan persoalan Papua tidak pernah berhasil diselesaikan selama 60-an tahun.

Jakarta terus mendengungkan pembangunan di Tanah Papua. Jakarta terus menyanyikan strategi untuk mengepankan pendekatan dialog dan pendekatan humanis. Pada saat yang sama Jakarta juga terus mengirim aparatnya ke Papua.

Selama pasukan non organik yang ada di seluruh Provinsi Papua dan Papua Barat tidak ditarik, maka berbagai pendekatan yang dinyanyikan Jakarta tidak akan berhasil. Jakarta harus mengubah strategi yang lebih tepat untuk menyelesaikan persoalan antara Papua dan Jakarta. Minimal Jakarta menyelesaikan empat akan persoalan yang ditemukan LIPI.

Pendekatan humanis dan teritorial yang disampaikan Jenderal Andika Perkasa juga tidak akan berhasil selama pasukan non organik terus dikirim ke daerah-daerah di Papua dan Papua Barat.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar