Said Didu Sebut Orang Dekat Jokowi Lakukan Ekspor Batu Bara Ilegal

Rabu, 12/01/2022 05:04 WIB
Ilustrasi penambangan batu bara. (Foto: Istimewa).

Ilustrasi penambangan batu bara. (Foto: Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sempat melarang ekspor batubara karena pasokan untuk PLN berkurang. Namun, kebijakan itu berubah dan kini mengizinkannya kembali. 

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengatakan ketersediaan pasokan batu bara di Indonesia sempat terganggu dengan dugaan adanya ekspor ilegal yang dilakukan oleh suatu perusahaan tambang. Pemilik perusahaan tersebut kata dia merupakan orang dekat Presiden Jokowi.

Dugaan ekspor ilegal tersebut muncul seiring dengan kabar menipisnya stok batu bara pada beberapa waktu yang lalu yang menyebabkan 10 juta pelanggan PLN terancam pemadaman listrik.

Didu mengatakan menipisnya stok batu bara disebabkan tidak dipatuhinya domestic market obligation (DMO) sebesar 25 persen dari produksi perusahaan. Tidak ditaatinya aturan DMO tersebut memunculkan indikasi adanya ekspor ilegal yang dilakukan.

Dilansir dari YouTube MSD, terjadinya ekspor ilegal tersebut disebut menjadi tanggung jawab dari Kementerian ESDM.

"Pihak yang mengawasi pemberian jatah ekspor dan pasar lokal adalah Dirjen Minerba ESDM. Nah ini yang tidak melakukan fungsinya," kata Said Didu.

Dikatakan lebih lanjut oleh Said Didu, sebelum menjabat di Kementerian ESDM, Dirjen Minerba merupakan deputi di Kemenko Marves. Riwayat tersebut memunculkan dugaan jika yang melakukan ekspor ilegal adalah orang yang dekat dengan Jokowi atau kekuasaan.

"Sepertinya yang biasanya bisa bermain dengan DMO, yang melanggar itu adalah orang yang dekat dengan kekuasaan. Nah orang yang dekat dengan kekuasaan ini biasanya adalah bagian dari oligarki," ucap Said Didu.

"Jadi dugaan saya, bahwa pelaku pelanggar DMO merupakan bagian dari oligarki, mungkin juga bagian dari penguasa, mungkin juga pemiliknya adalah penguasa sendiri," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar