Waspada Investasi Bodong Berkedok Arisan Online Diendorse Influencer

Selasa, 11/01/2022 11:03 WIB
Ilustrasi Rupiah. (katadata)

Ilustrasi Rupiah. (katadata)

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, investasi bodong berkedok arisan online semakin menjamur di tengah-tengah masyarakat di Indonesia.

Motif ini menguat setelah arisan online banyak dipromosikan atau di-endorse oleh influencer, public figure hingga selebgram lewat media sosial mereka.

Alasan ingin mengantongi cuan `selangit` dalam waktu singkat biasanya menjadi motif utama masyarakat yang menempatkan dana di investasi abal-abal tersebut.

Seperti melansir cnnindonesia.com, dalam kasus arisan bodong di Salatiga pada September 2021 lalu misalnya, pelaku mengiming-imingi peserta arisan akan mendapatkan keuntungan lebih di bulan selanjutnya setelah mereka menyetor uang pertama kali.

Di bulan pertama dan kedua semuanya lancar, peserta arisan merasa untung. Mereka yang telah menikmati keuntungan semakin tergiur dan menambahkan uang yang disetorkan kepada pelaku. Demikian pula dengan peserta yang baru ikut, tergiur melihat `kisah sukses` rekan atau saudara mereka.

Setelah banyak uang terkumpul dari banyak peserta yang bergabung, disinilah pelaku biasanya siap-siap angkat kaki alias kabur.

Ironisnya, pelaku melibatkan figur publik untuk mempromosikan arisan bodong tersebut. Tak ayal, dengan cara itu, banyak peserta baru yang tertarik bergabung karena mereka merasa terinspirasi.

Pelaku arisan bodong memang menggalakkan promosi mewah, selain dengan jasa figur publik, biasanya tawaran investasi bodong berasal dari undangan untuk menghadiri acara seminar investasi yang digelar di hotel berbintang.

Tujuannya adalah untuk meyakinkan para calon korban bahwa bergabung dalam investasi yang ditawarkan terbukti memberikan keuntungan tinggi.

Perencana Keuangan Aidil Akbar Madjid mengatakan pelaku arisan bodong berani meng-endorse figur publik karena mereka punya modal.

"Sekarang gini, pelaku punya duit, dia berani bayar endorse artis. Di sisi lain, artis juga nyari duit," ujarnya, Senin (10/1).

Menurutnya, jasa endorsement terhadap figur publik atau influencer memang memiliki peran yang penting dalam menggaet peserta arisan bodong. Pasalnya, figur publik tersebut memiliki pengikut yang banyak dan bisa mempengaruhi dengan apa yang mereka lakukan.

Oleh karena itu, Aidil mengatakan para figur publik juga sebaiknya harus memiliki tanggung jawab untuk tidak sembarangan menerima endorse dari pihak yang belum jelas, termasuk arisan bodong.

"Supaya mereka berhati-hati dalam hal menerima job atau endorse tidak sembarangan. Minimal di cek dulu usahanya sudah punya izin atau belum? Perusahaannya itu penanggung jawabnya siapa?" jelasnya.

"Bukan ujug-ujug setelah mereka dibayar Rp10 juta, Rp20 juta sekali endorse, lalu setelah itu menghilang. Tanggung jawabnya di mana?" sambung Aidil.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tertipu dengan aksi endorse figur publik arisan bodong.

Aidil mengimbau kepada masyarakat yang ingin berinvestasi agar memperhatikan besaran keuntungan yang logis, serta jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar dan cepat.

"Keuntungan harus logis atau masuk di akal. Ketika ada penawaran yang tidak masuk di akal, seperti memberi bunga 5 persen per minggu, 25 persen per bulan itu perlu dicurigai," katanya.

Kemudian, jika investasi berupa produk keuangan, masyarakat juga harus memastikan siapa yang menjadi regulator dan siapa yang mengawasinya.

Aidil mencontohkan untuk produk keuangan perbankan ada Bank Indonesia (BI) yang mengawasi, untuk produk keuangan non perbankan ada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengawasi, dan jika koperasi ada Kementerian Koperasi yang mengawasi.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar