Ferdinand Hutahaean Diperiksa Bareskrim
Bareskrim Polri memeriksa terlapor kasus ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) Ferdinand Hutahaean hari ini, Senin (10/1). Ferdinand Hutahaean menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik. Ferdinand tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan didampingi tiga pengacaranya. Robinsar Nainggolan
Share:
Tags:
Komentar