Terdakwa Korupsi Tanah Kuburan, Wabup OKU Nonaktif Meninggal Dunia

Senin, 10/01/2022 10:16 WIB
Foto: Wabup OKU Johan Anuar (dok IG Pemkab OKU)

Foto: Wabup OKU Johan Anuar (dok IG Pemkab OKU)

Jakarta, law-justice.co - Johan Anuar, Wakil Bupati nonaktif Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan dikabarkan meninggal dunia. Johan meninggal pagi tadi di RS Siti Khodijah.

Informasi soal meninggalnya Johan Anuar tersebar di WhatsApp grup wartawan di Palembang. Johan meninggal pukul 07.30 WIB pagi ini, Senin (10/1/2022).

"Innalillahi wa innaillaihi rojiun.. telah berpulang ke rahmatullah Yang Terhormat, Bapak. Drs. Johan Anuar Pukul 07.30 WIB, di RS Siti Khadijah Palembang," tulis pesan yang tersebar tersebut.

Penasehat hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati membenarkan meninggalnya politisi Golkar tersebut. Johan meninggal setelah dirawat akibat sakit.

"Benar Pak Johan Anuar telah meninggal dunia pagi tadi. Sekarang masih di RS Siti Khadijah," kata Titis.

Titis mengatakan Johan meninggal usai dirawat karena jatuh sakit. Rencananya Johan Anuar akan dimakamkan di Baturaja, OKU.

"Rencana dibawa ke Baturaja. Sekarang masih di RS," kata Titis.

Diketahui, Johan Anuar ditahan atas kasus dugaan korupsi tanah untuk kuburan di OKU. Johan adalah Wakil Bupati OKU yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2020 untuk mendampingi Kuryana Aziz sebagai Bupati.

Kuryana dan Johan dilantik oleh Gubernur Herman Deru pada Jumat, (26/2) lalu. Saat pelantikan, Kuryana tak hadir karena positif COVID-19 dan dirawat.

Tidak lama setelah dilantik, Kuryana Aziz meninggal dunia. Sementara Johan Anuar masih menjalani proses persidangan di kasus tersebut setelah divonis 8 tahun di PN Tipikor Palembang.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar