Beda Sikap Menag: Tabayun Kasus Ferdinan-Dukung Tangkap Habib Bahar

Senin, 10/01/2022 05:48 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Sindo).

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Sindo).

Jakarta, law-justice.co - Ada perbedaan sikap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas antara kasus yang dialami pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean dan Habib Bahar bin Smith terkait ujaran kebencian dan keonaran di ruang publik.

Menag Yaqut meminta masyarakat agar tidak terburu-buru mempolisikan Ferdinand tanpa didasari informasi yang komprehensif.

Seperti diketahui, Ferdinand Hutahaean dipolisikan erkait cuitannya yang menyebut ‘Allahmu lemah’.

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu,” kata Yaqut.

Yaqut memaklumi cuitannya Ferdinand karena status mualaf nya. Sehingga Yaqut sarankan ada tabayun.

“Termasuk dalam hal akidah. Jika ini benar maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Untuk itu, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak,” kata Yaqut.

Yaqut berharap perkara Ferdinand di kepolisian bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.

Kalimat dan sikap yang berbanding terbalik ditunjukkan Menag Yaqut Cholil terhadap kasus yang dilakukan Habib Bahar bin Smith.

Manta Ketua PP GP Ansor itu terkesan sangat cepat menyampaikan dukungan atas langkah kepolisian yang menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka dan ditahan.

Menurut Yaqut, siapa pun yang melanggar aturan, perlu mempertanggungjawabkan di hadapan hukum.

“Negara ini negara hukum. Siapa pun yang melanggar hukum harus diadili. Tidak pandang bulu,” kata dia kepada wartawan, Rabu 5 Januari 2022 lalu.

Yaqut mengapresiasi langkah Polisi yang bergerak cepat memproses Bahar sebagai tersangka.

“Saya mendukung apa yang dilakukan Polri terhadap Bahar Smith,” ujarnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar