Kominfo Bakal Matikan 3G, Begini Dampaknya Bagi Smartphone

Minggu, 09/01/2022 11:40 WIB
Ilustrasi 3G (Net)

Ilustrasi 3G (Net)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengkaji untuk mematikan layanan 3G. Bagaimana dampak jaringan seluler 3G tersebut untuk smartphone kalian?


Pengamat gadget dari komunitas Gadtorade, Lucky Sebastian mengatakan, sudah seharusnya jaringan 3G dimatikan seiring perkembangan dan penggelaran 4G, apalagi 5G yang butuh spektrum lebih besar lagi.

Dengan layanan 3G dimatikan, maka pita frekuensi yang tadinya dipakai bisa dialihkan ke penggunaan layanan seluler yang lebih modern lagi.

"Kalau daerah dengan network 3G itu sudah ter-cover dengan 4G, 3G-nya bisa dimatikan. Lagian perangkat dengan 3G only sepertinya sudah jarang sekali, hanya perangkat-perangkat lama," ujar Lucky, dikutip Minggu (9/1/2022)

Lebih lanjut, Lucky menjelaskan bahwa spektrum frekuensi untuk jaringan ini terbatas. Jadi, sudah selayaknya teknologi yang lebih lama, bisa digantikan dengan yang baru atau dihentikan.

"Pilihannya kan tutup 3G atau 2G. Tetapi, 2G ini agak repot untuk negara kita kalau ditutup, karena teknologi analog untuk voice ini masih utama digunakan, belum tergantikan oleh VoLTE," tuturnya.

Lucky mengungkapkan bahwa di negara-negara lain sudah ada yang menetapkan untuk penghentian penggunaan layanan 3G kepada para pelanggannya. Misalnya, Singpura di akhir 2021 dan Amerika Serikat sedang dalam penghentian secara bertahap.

"Koneksi 3G lebih ke data, dan sudah tergantikan teknologinya dengan 4G dan nanti 5G. Jadi, kalau sebuah daerah cakupan 4G-nya sudah baik, memang sebaiknya frekuensi 3G yang ada ditutup untuk memperbesar bandwidth, entah untuk 4G atau 5G yang lebih baru," ucapnya.

Saat ini, Kementerian Kominfo tengah melakukan kajian yang mendalam rencana layanan 3G dimatikan di seluruh Indonesia. Di waktu bersamaan, pembangunan 4G terus digencarkan, begitu pula layanan 5G yang belum lama ini hadir di Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, untuk sejauh ini belum diketahui waktu kapan penghapusan layanan 3G tersebut. Sebab, semua itu akan ditentukan berdasarkan hasil kajian dari tim internal Kominfo.

Ada dua pertimbangan untuk menghapus layanan 3G di suatu daerah.

"Menjadi pertimbangan kita setidaknya ada dua hal. Pertama, adalah kita memastikan wilayah-wilayah layanan telekomunikasi itu sudah teraliri akses internet 4G, baru kita kemudian melakukan penghapusan 3G," ujar Dedy.

"Kedua, pertimbangan berikut yaitu kepentingan masyarakat umum, jangan sampai dirugikan. Kita harus menetapkan mekanisme yang tidak merugikan pengguna layanan seluler," pungkasnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar