Direksi Bank Pemkot Cilegon Diperiksa Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi

Jum'at, 07/01/2022 12:40 WIB
Dugaan korupsi BPRS Cilegon Mandiri (Banten Pos)

Dugaan korupsi BPRS Cilegon Mandiri (Banten Pos)

Cilegon, Banten, law-justice.co - Kejari Cilegon mengusut dugaan korupsi di bank milik Pemkot Cilegon PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS). Direksi bank sudah diperiksa dalam kasus tersebut.


Pemeriksaan dilakukan sebelum penyidik menggeledah kantor bank pada Kamis (6/1/2022) kemarin. Dugaan korupsi itu kini di tahap penyidikan. Direksi diperiksa saat kasus tersebut pada tahap penyelidikan.

"Yang pasti, kami sudah periksa pihak-pihak BPRSCM, sudah pasti Dirut lah yang bertanggungjawab dalam proses pembiayaan itu," kata Kasi Intel Kejari Cilegon, Atik Ariyosa kepada wartawan, Jumat (7/1/2021).

Lantaran kasusnya baru naik penyidikan pada Rabu (5/1/2022), penyidik belum memeriksa baik direksi maupun pihak terkait dalam tahap penyidikan ini.

"Mereka sudah diperiksa untuk tahap penyelidikan, tapi kalau untuk penyidikan belum," kata dia.

Atik menyatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci siapa dan berapa orang yang diperiksa. Alasannya, kasus ini masih dalam proses penyidikan. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan.

"Untuk saat ini kami mohon maaf belum bisa sekonyong-konyong menyebut nama tersangka, inikan masih penyidikan awal, jadi kami hanya mengumpulkan alat bukti," tuturnya.

Kejari Cilegon mengusut dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan tahun 2017 hingga 2018. Pada penggeledahan Kamis (6/1) kemarin. Penyidik menyita 3 koper dokumen berkaitan dengan kasus tersebut.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar