Lawan PT 20 Persen, Demokrat: Untuk Apa Pemilu Jika Perkuat Oligarki?

Jum'at, 07/01/2022 07:55 WIB
Herzaky Mahendra Putra (Genpi)

Herzaky Mahendra Putra (Genpi)

Jakarta, law-justice.co - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menilai apabila ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen tetap dipaksakan maka itu merupakan kehendak oligarki.

Sebab, tingginya ambang batas tersebut bukanlah cara untuk memberikan ruang demi kedaulatan rakyat seutuhnya dalam Pemilu.

Begitu kata Koordinator Jurubicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis (6/1).

"Ambang batas presiden 20 persen jika terus dipaksakan, menunjukkan kehendak oligarki yang diperjuangkan, bukan kedaulatan rakyat," kata Herzaky.

Pemilu, kata Herzaky, sejatinya merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di negara demokrasi, bukan justru sebaliknya yakni memperkuat oligarki. Pemilu sangat erat kaitannya dengan rakyat yang akan menentukan siapa pemimpin negeranya kelak.

"Jangan kemudian hak rakyat yang hanya didapat lima tahun sekali ini pun, lalu digergaji, bahkan berupaya diamputasi," sesalnya.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat ini menegaskan, rakyat Indonesia seharusnya disuguhi banyak alternatif sebagai calon pemimpin nasional yang memiliki kualitas luar biasa. Bukan pilihan terpaksa karena disodorkan hanya dua pasang calon oleh kelompok oligarkis.

Apalagi, kata Herzaky, Indonesia saat ini tidak defisit stok calon pemimpin nasional di 2024, bahkan cenderung surplus pemimpin nasional. Banyak calon pemimpin nasional dari ketua-ketua umum partai politik seperti Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

Bahkan dari unsur Kepala Daerah seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan, hingga dari unsur Menteri seperti Meneg BUMN Erick Thohir, Menparekraf Sandiaga Uno, dan nama-nama lainnya.

Atas dasar itu, ambang batas presiden tidak semestinya menggunakan hasil Pileg lima tahun sebelumnya. Menurut Herzaky, itu semua benar-benar tidak masuk akal dan sudah tidak relevan menggunakan ambang batas presiden, karena Pileg dan Pilpres pun kini serentak.

"Karena itulah, Partai Demokrat mendukung penuh perjuangan berbagai elemen masyarakat yang mengajukan Judicial Review ke MK terkait ambang batas presiden 20 persen. Kita percaya, hakim-hakim MK akan memutuskan sesuai dengan hukum dan berharap ambang batas 20 persen bisa dibatalkan," katanya.

"Mari kita bersama-sama menyuarakan perlawanan terhadap ambang batas 20 persen ini. Kedaulatan rakyat di Pemilu 2024 harus kita perjuangkan. Untuk apa Pemilu kalau bukan untuk mewujudkan Kedaulatan Rakyat, dan malah perkuat oligarki?" demikian Herzaky.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar