Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Sampaikan 3 Poin Penting

Kamis, 06/01/2022 14:21 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakilnya UU Rhuzanul (Tribunnews)

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakilnya UU Rhuzanul (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung buka suara terkait penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi oleh penyidik KPK. Dia menyampaikan tiga poin penting usai kejadian tersebut.

"Kami akan memastikan pelayanan publik di kota Bekasi tidak terganggu, wakil wali kotanya juga sudah kami kontak untuk memastikan pelayanan," ucap Kang Emil, sapaannya, saat meninjau Stasiun Garut, Kamis (6/1/2022).

Dia mengaku sangat prihatin dengan kejadian yang menjerat Rahmat Ada tiga poin pernyataan yang dilontarkan Emil terkait KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Saya turut prihatin ya, atas berita terkait wali kota Bekasi oleh KPK. Kami sedang telusuri berita selengkapnya. Saya belum memahami seratus persen situasi hukumnya, tapi intinya turut prihatin," ujar Emil.

Poin ketiga, dia mengatakan, komitmen terhadap pemberantasan korupsi selalu harus ditegakkan. Apalagi, Emil menegaskan, pihaknya baru beberapa waktu lalu mendapat penghargaan terkait pencegahan korupsi.

"Tapi namanya juga di situasi seperti ini, selalu ada hal-hal di luar ekspektasi kita. Mudah-mudahan semua mengambil hikmah," tutur Emil.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar