Tegas! DPD RI Sebut Penguasaan Lahan oleh Sentul City Melebihi Batas

Kamis, 06/01/2022 09:58 WIB
Sentul City tetap gusur rumah warga Bojong Koneng (Tempo)

Sentul City tetap gusur rumah warga Bojong Koneng (Tempo)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Eni Sumarni protes mengenai penguasaan lahan oleh PT Sentul City Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang telah melampaui batas.

"Dalam aturan yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN, suatu korporasi hanya diizinkan menguasai lahan 400 hektare per provinsi. Akan tetapi, PT Sentul City sudah melampaui itu," kata Eni usai menemui Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Rabu, 5 Januari 2022 kemarin.

Anggota DPD RI asal Jawa Barat itu menyatakan akan membawa permasalahan ini pada rapat paripurna mendatang dan mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus).

Ia merasa kesal atas sikap PT Sentul City karena beberapa kali menggusur warga di atas lahan yang mereka kuasai atas kepemilikan hak guna bangunan (HGB) di Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

"Ternyata Pemkab Bogor sudah memberi teguran kepada pihak Sentul City. Namun, tidak diindahkan," tutur Eni.

Sementara itu, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menyatakan telah menerima banyak aduan dari masyarakat terkait dengan kerusakan lingkungan akibat pembangunan lahan milik PT Sentul City.

Iwan berharap Sentul City mengedepankan musyawarah mufakat dengan warga terkait penggusuran agar seluruh pihak tidak ada yang merasa rugi.

“Ya, kami sudah pernah bersurat ke Sentul agar musyawarah mufakat itu diutamakan dengan warga. Kami sebagai pemerintah daerah juga harus melindungi masyarakat karena belakangan ini ada aduan soal banjir usai Sentul City membuka lahan," kata Iwan.

Ia juga meminta Sentul City untuk tidak sering melayangkan somasi kepada warga yang tinggal di atas lahan yang mereka kuasai sejak lama.

Hingga berita ini ditulis, Tempo masih mencoba meminta konfirmasi dari pihak Sentul City.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar