Tahun 2022 Ada 4-5 Bank akan Merger, Bank Mana Saja?

Kamis, 06/01/2022 00:25 WIB
Ilustrasi Bank

Ilustrasi Bank

Jakarta, law-justice.co - Adanya kesepakatan merger dan akuisisi di industri perbankan tahun 2022 ini akan marak, lebih ramai dibanding tahun sebelumnya. Tercatat ada lima transaksi akuisisi yang sudah rampung. Satu lagi masih dalam proses yakni akuisisi BNI terhadap Bank Mayora. 

Sementara itu empat calon investor sedang menanti izin dari Bank Indonesia untuk memuluskan rencana akuisisi mereka. Sejumlah bank tengah berupaya memenuhi ketentuan modal minimum. Aksi korporasi akuisisi dan merger menjadi salah satu skema yang ditempuh.

Untuk memuluskan rencana tersebut, diperlukan izin dari Bank Indonesia. Nantinya, bank sentral akan mengeluarkan izin akuisisi bagi bank-bank yang sudah melengkapi dokumen yang diminta oleh BI seperti pernyataan asal modal yang disetor termasuk uji kelayakan serta kepatutan.

Adapun tahun lalu, setidaknya terdapat tiga kesepakatan akuisisi dan satu kesepakatan merger. Aksi akuisisi dan merger di industri perbankan tak lepas dari kebijakan modal inti minimum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Merger dan akuisisi akan semakin marak mengingat bank umum sudah wajib memenuhi modal inti Rp 3 triliun di penghujung tahunnya. Bank-bank yang sedang berjuang menambah modal inti hingga Rp 2 triliun sesuai tahapan yang ditetapkan regulator di akhir 2021 masih punya pekerjaan rumah untuk mencari tambahan modal hingga Rp 3 triliun.  
 
Investor yang akan masuk ke perbankan tidak hanya akan terbatas pada investor lokal tetapi juga berpotensi untuk investor asing. Adanya investor lokal kemungkinan akan didominasi oleh bank besar. 

Bank-bank kecil yang diakuisisi bank besar arahnya bakal membentuk konsolidasi Kelompok Usaha Bank (KUB) sehingga tidak perlu melakukan tambahan modal hingga Rp 3 triliun.  Tantangan akuisisi dan merger tahun 2022 adalah ketersediaan modal bagi investor dan tingkat kesehatan bank bagi bank yg akan diambil alih.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengungkapkan,  penambahan modal yang dilakukan bank kecil sebagian besra akan menggunakan pola dengan mendatangkan investor strategis.

 

Konsolidasi strategis dengan investor lokal adalah akuisisi BNI terhadap PT Bank Mayora. Sebelumnya, sudah ada bank besar yang terlebih dahulu mencaplok bank kecil diantaranya BCA yang mencaplok Bank Royal dan kini bertransformasi BCA Digital dan Grup Bank Mega mengambil alih Bank Harda.

Bank Sahabat Sampoerna yang juga sudah memenuhi modal inti Rp 2 triliun per November 2021 lewat injeksi modal dari investor pengendali dan masuknya beberapa investor dalam porsi kecil akan menambah modal lagi Rp 1 triliun tahun depan. 

Emtek Group yang sudah merampungkan akuisisi 93% saham PT Bank Fama Internasional pada 22 Desember masih harus menambah modal bank itu mengingat modal intinya baru 1,02 triliun. 

Adapun kesepakatan akuisisi yang terjadi tahun ini diantaranya akuisisi Bank Fama oleh  Emtek Group, PT Bank Bisnis Indonesia Tbk  yang dicaplok Kredivo, PT Bank Bumi Arta Tbk oleh Ajaib Group, Bank Kesejahteraan Ekonomi oleh Sea Bank Group, dan Bank Jasa Jakarta diakuisisi WeLab Ltd.

 

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar