Berdamai dengan Buruh, Gubernur Banten Cabut Laporan Polisi

Rabu, 05/01/2022 13:33 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim berdamai dengan buruh dan cabut laporan polisi (media indonesia)

Gubernur Banten Wahidin Halim berdamai dengan buruh dan cabut laporan polisi (media indonesia)

Banten, law-justice.co - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) akihrnya mencabut laporan polisi terhadap buruh yang telah menerobos ruang kantornya saat berunjuk rasa beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukannya setelah dia berdamai dengan para buruh. Aksi perdamaian itu terjadi di kediamannya pada Selasa (4/1/2022).

"Saya ini muslim dan juga santri. Saya maafkan. Dengan ini laporan saya cabut. Berbeda berpendapat bukan masalah, asal disampaikan dengan baik," ujar dia seperti dikutip dari akun Facebook pribadinya.

"Saya tidak sakit hati. Sejak menjadi Kepala Desa saya tidak ada masalah dengan warga masyarakat. Pembangunan yang saya lakukan juga bentuk kasih sayang saya kepada masyarakat Banten," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi mengatakan, apa yang terjadi adalah sebuah perjalanan dan perjuangan para buruh.

"Pada hari ini sudah tuntas dengan adanya kesepakatan berdamai," ucapnya.

"Atas nama anak-anak, saya minta maaf yang setinggi-tingginya. Bahwa itu tidak ada maksud untuk merusak ataupun melecehkan Bapak Gubernur Wahidin Halim sebagai pemimpin kami," jelas Ahmad Supriyadi.

Ditambahkan Ahmad, KSPSI akan menjalin komunikasi dan menyampaikan yang terbaik untuk para buruh.

"Bapak Gubernur Wahidin menunjukkan diri sebagai bapak yang baik bagi rakyat Banten," pungkas Ahmad Supriyadi.

Hal senada juga diungkap salah seorang buruh, Sahuri (33). Mewakili teman-temannya, ia menyampaikan permintaan maaf atas apa yang terjadi.

"Saya minta maaf atas kejadian kemarin. Itu saya lakukan spontanitas saja. Tidak ada tujuan menghina Bapak Gubernur Wahidin," ujarnya.

"Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah mencabut tuntutan ini," tutup Sahuri.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar