Lonjakan Kasus Covid saat Nataru Tak Separah Kasus Libur Idul Fitri

Selasa, 04/01/2022 21:40 WIB
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito (Foto:BNPB)

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito (Foto:BNPB)

Jakarta, law-justice.co - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengklaim tidak ada lonjakan kasus positif virus corona usai periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Tak seperti libur panjang pada Idulfitri 2021 lalu.


"Biasanya, tantangan kita memasuki periode libur panjang adalah kenaikan kasus, seperti pada periode Idul Fitri 2021," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Selasa (4/1/2022).

"Namun kita baru saja berhasil melewati periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 tanpa adanya lonjakan kasus," tambahnya.

Pada awal tahun 2022, menurut Wiku, hanya ada penambahan 1.409 kasus.

"Ini jauh lebih sedikit dibandingkan tahun lalu, yang mencapai 52.000 kasus," katanya.

Wiku mengatakan Indonesia bahkan bisa mempertahankan tren penurunan kasus Covid-19. Berbanding terbalik dengan beberapa negara lain yang mencatatkan kenaikan kasus akibat varian omicron.

Wiku lalu berharap pandemi Covid-19 bisa menjadi endemi pada 2022. Dia meminta semua pihak termasuk masyarakat untuk terus berkontribusi dalam penanggulangan pandemi dengan selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Saat ini kita telah memasuki tahun yang baru, yaitu tahun 2022, banyak harapan dan upaya yang tentunya lebih besar lagi di tahun ini dan untuk dapat terus berjuang melawan Covid-19 hingga akhirnya terlepas dari status pandemi dan menuju endemi," tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Wiku meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatasi peningkatan kasus virus corona.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga diminta hal yang sama lantaran terjadi peningkatan kasus dalam sepekan terakhir.

"Kepada Gubernur DKI dan Kepri untuk menindaklanjuti segera dalam dua minggu ke depan,"

DKI Jakarta dan Kepulauan Riau menjadi dua provinsi yang menyumbang pertambahan kasus Covid-19 tertinggi. Bahkan, kedua provinsi itu menjadi penyumbang kasus terbanyak selama empat kali berturut-turut.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar