Novel Baswedan Masih Aktif di IM57+, Polri: Asal Tak Melanggar Aturan

Selasa, 04/01/2022 19:10 WIB
Novel Baswedan (Net)

Novel Baswedan (Net)

Jakarta, law-justice.co - Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK mulai bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri. Polri menyebut Novel Baswedan dkk masih bisa berorganisasi di Indonesia Memanggil 57+ atau IM57+ Institute.


"Sepanjang dia tidak melanggar aturan, silakan saja," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).

Ramadhan mengatakan tidak melanggar aturan menjadi syarat utama Novel dkk aktif di IM57+. Sebagai ASN Polri, 44 eks pegawai KPK, disebut Ramadhan, harus mengikuti aturan yang berlaku di lingkungan Polri.

"Secara umum seluruh anggota Polri taat kepada aturan di lingkungan Polri," ujar Ramadhan.

"Kita lihat dulu ASN apakah anggota Polri ada aturan di lingkungan Polri sendiri, sepanjang dia diperbolehkan dengan aturan tersebut, silakan," tuturnya.

Ramadhan tidak menjelaskan secara rinci terkait isi aturan yang dimaksud. Dia menekankan, jika tidak sesuai aturan, 44 eks pegawai tidak dapat berorganisasi kembali di IM57+.

"Tapi kalau ada aturan atau hukum yang dilanggar, ya tentu tidak boleh," tuturnya.

Seperti diketahui, Novel Baswedan dkk, setelah dipecat KPK, mendirikan Indonesia Memanggil 57+ atau IM57+. IM57+ Institute memiliki executive board yang terdiri atas Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK), Sujanarko (eks Direktur PJKAKI KPK), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK), dan Chandra SR (eks Kabiro SDM KPK).

Selain itu, terdapat investigation board, yang terdiri atas para penyidik dan penyelidik senior, law and strategic research board yang beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior. Selanjutnya ada education and training board, yang terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training antikorupsi.

"Hari ini merapat ke basecamp IM57+. Kami diterima untuk sekedar bernaung di ruang kosong milik @YLBHI. Di ruangan H. JC Princen ini, 57 eks pegawai KPK melakukan konsolidasi. Monggo yg ingin mampir, silakan," kata salah satu eks pegawai Tata Khoiriyah di akun Twitter-nya, @tatakhoiriyah, Selasa (23/11/2021).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar