Kasus Korupsi Adik Irwansyah, Zaskia Sungkar Dipanggil Kejaksaan

Senin, 03/01/2022 19:10 WIB
Irwansyah dan Zaskia Sungkar (Rakyatku)

Irwansyah dan Zaskia Sungkar (Rakyatku)

Jakarta, law-justice.co - Beberapa waktu yang lalu, Zaskia Sungkar diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh Hafiz Fatur, adik iparnya.


Hafiz Fatur diduga melakukan penggelapan dana pinjaman dengan menggunakan data karyawan PT Halal Berkah Indonesia. Atas tindakan dari adik Irwansyah tersebut membuat pihak bank merugi sebesar Rp4,3 miliar.al itu

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, M. Zakir Rasyidin, saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (3/1/2021).

"Jadi yang pertama kami mau berikan klarifikasi terkait perkara sdr Hafiz Faturahman ya, yang mana beliau ini adalah adik kandung dari pada klien kami saudara Irwansyah. Jadi ada kasus yang berjalan di Kejaksaan Negeri Bogor, itu kasusnya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menurut informasi yang kami terima dari Kejari Bogor itu sebanyak 4,3 milyar ya dugaan korupsinya," tuturnya.

BBerdasarkan keterangan dari Zakir, Hafiz Fatur merupakan direktur di PT Halal Berkah Indonesia. Ia memanfaatkan posisinya tersebut untuk melakukan tindak pidana korupsi dengan menggunakan data para karyawan untuk mendapatkan fasilitas kredit dari suatu bank.

"Perlu kami jelaskan bahwa saudara Hafiz Faturahman ini adalah direktur daripada PT Halal Berkah Indonesia, dimana menurut cerita dari pihak kejaksaan bahwa karyawan dari pada PT Halal Berkah Indonesia ini kemudian dimasukan seolah olah menjadi karyawan salah satu koperasi yang mana koperasi itu mendapatakan fasilitas kredit dari salah satu bank," jelas Zakir.

"Nah karena itu kemudian dianggap bahwa PT Halal Berkah ini lah yang berinisiatif untuk meminjam uang di salah satu bank sehingga timbul lah korupsi," imbuhnya.

Terkait Zaskia Sungkar yang pernah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Zakir mengklarifikasi jika kliennya dipanggil karena dia merupakan Komisaris dari PT Halal Berkah Indonesia.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar