Meski Diduga Terlibat Beberapa Kasus, Ini Alasan Ahok Sulit Diadili

Senin, 03/01/2022 06:08 WIB
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (merdeka).

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (merdeka).

Jakarta, law-justice.co - Direktur Indonesian Recources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengungkit ucapan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa menjadi presiden tanpa bantuannya dan pengembang.

Hal itu disampaikannya berkaca dari data yang dibeberkan Ahok pada 26 Mei 2021.

“Kalau ditanya siapa, salah satu yang disebut di situ adalah Agung Podomoro Group,” ujar Marwan dalam diskusi virtual bertajuk Kuasa Korporasi & Cengkeraman Oligarki, Sabtu (1/1).

Dia juga merujuk pada mantan anggota DPRD DKI Jakarta Sanusi yang masuk penjara.

“Dari pihak Agung Podomoro tidak ada satu pun. Kenapa bisa begitu? Sebab, oligarki itu sudah ada di mana-mana,” tutur Marwan.

Marwan juga mengatakan oligarki sudah menyusup ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Marwan, Ahok dianggap didukung banyak pihak sehingga sulit diproses walaupun diduga terlibat beberapa kasus.

“Ada kasus pembangunan jembatan silang di Semanggi, menggunakan dana CSR tanah di Cengkareng, Rumah Sakit Sumber Waras, dan sebagainya,” katanya.

Menurutnya, semua itu berkaitan erat dengan konglomerat. Marwan menilai ada kasus yang mana alat bukti sudah cukup agar Ahok diadili.

“Akan tetapi, cengkeraman konglomerat itu ada sampai ke KPK, kepolisian, dan Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, lolos, lah BTP,” kata Marwan.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar