Tersangka Pencabulan Anak Kabur, Polisi di Bekasi Diperiksa Propam

Minggu, 02/01/2022 16:20 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi (Net)

Ilustrasi Oknum Polisi (Net)

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Polres Metro Bekasi diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya usai seorang tersangka ditemukan kabur dari sel dan ditemukan tewas di sungai. Sebelumnya, tersangka berinisial M dalam pemeriksaan Polres Metro Bekasi terkait kasus pencabulan anak.


"Iya setelah kejadian, kini anggota dari penyidik telah dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya untuk mengetahui mengapa bisa terjadi hal tersebut," kata Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes A Supriyadi kepada wartawan di Mapolres Kota Bekasi, Minggu (2/1/2022).

Dia menjelaskan tersangka M masih dalam pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi sebelum melarikan diri. Menurutnya, saat itu borgol di salah satu tangannya sempat dilepas lantaran M meminta izin ke kamar mandi.

"Kemudian sore hari itu yang bersangkutan masih di ruang PPA diberikan makan oleh penyidik dan borgol satunya dibuka, kemudian pada saat makan dia izin ke kamar mandi, lalu pada saat itulah dia lari dari plafon kamar mandi," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemulung di Bekasi berinisial M (40) mencabuli anak berusia 15 tahun di sebuah toilet umum di Margahayu, Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat.

"Pelaku ini yang melakukan sodomi di WC umum Cut Mutia," kata Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes A Supriyadi kepada wartawan di Mapolres Metro Kota Bekasi, Minggu (2/1/2022).

Supriyadi menjelaskan modus yang dilakukan pelaku terhadap korban adalah menjanjikan sejumlah uang. Kemudian, pelaku mencabuli korban dengan dipaksa melakukan oral dan disodomi.

"Jadi pelaku ini menjanjikan uang sebesar Rp 5.000 pada 1 korban umur 15 tahun, kemudian di dalam kamar mandi dipaksa oral dan disodomi," lanjutnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar