Kapolri Lakukan Mutasi Besar 412 Bintara di Penghujung Tahun 2021

Sabtu, 01/01/2022 19:02 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kelaurkan instruksi tegas kepada Kapolda demi cegah penyebaran Covid-19 (pikiran rakyat)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kelaurkan instruksi tegas kepada Kapolda demi cegah penyebaran Covid-19 (pikiran rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Kapolri Listyo Sigit Prabowo kembali merombak jajarannya pada akhir tahun 2021. Kali ini melalui mutasi dan promosi jabatan 412 bintara Polri.

Dikutip melalui laman resmi Polri, kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP./2021 dan ST/2622/XII/KEP./2021 tentang Mutasi Personel di Lingkungan Polri. Telegram tertanggal 28 Desember 2021 tersebut diteken Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada.

Telegram 2621 memuat daftar 158 bintara yang dimutasi, sedangkan TR 2622 berisi 254 personel.

Mereka yang dimutasi mulai pangkat aiptu hingga bripda.

“Dalam mutasi ini sejumlah bintara polwan turut digeser. Sebagi contoh Briptu Vera Churairah, Briptu Eva Churairah, Ba ROSDM Polda Metro Jaya dimutasikan sebagai Ba Polda Jatim dengan biaya sendiri,” demikian isi salinan TR 2621, dikutip Sabtu 1 Januari 2022.

Mutasi jabatan adalah pemindahan anggota Polri dari suatu jabatan ke jabatan yang lain, baik yang bersifat promosi, setara maupun demosi. Mutasi berdasarkan permohonan anggota dapat dibiayai sendiri maupun dengan biaya negara jika memenuhi syarat.

Dalam telegram terbaru ini, sejumlah bintara juga dipindah dalam rangka berobat karena menderita sakit. Salah satunya Brigpol Muhammad Taufik Akbar. Bintara Biddokkes Polda Sulteng tersebut dimutasikan sebagai Bintara Biddokkes Polda Jatim untuk berobat dengan biaya negara.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga telah melakukan mutasi besar-besaran terhadap perwira tinggi dan menengah Polri.

Adapun, sebanyak 657 perwira termasuk beberapa kapolda digeser. Kebijakan tersebut tertera dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2567/XII/KEP./2021; ST/2568/XII/KEP./2021; ST/2569/XII/KEP./2021; dan ST/2570/XII/KEP./2021 tertanggal 17 Desember 2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Para pemegang tongkat komando teritorial yang dimutasi antara lain Irjen Pol Muhammad Iqbal, dari Kapolda Nusa Tenggara Barat menjadi Kapolda Riau. Adapula Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Setyo Budiyanto yang dipromosikan sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur.

Dengan penunjukan ini, bintang emas di pundak Setyo akan bertambah menjadi satu alias Irjen.

Tidak hanya itu, sepanjang 2021 telah melakukan perekrutan anggota yang bersumber dari 83 santri. Listyo memerinci, dari jumlah tersebut, 56 di antaranya merupakan calon bintara penghafal (hafiz) Qur’an.

“Polri telah merekrut kurang lebih 83 lulusan santri dimana 56 di antaranya merupakan calon-calon bintara yang memiliki kemampuan hafiz Qur’an,” kata Kapolri dalam pemaparan Rilis Akhir Tahun Polri 2021 dalam pemaparan Rilis Akhir Tahun Polri 2021, Jumat 31 Desember 2021.

Selain itu, dia melanjutkan bahwa kepolisian turut menambah personelnya dengan merekrut orang-orang dari suku pedalaman. Dia mengatakan, sebanyak 3.500 personel dari Orang Asli Papua (OAP) direkrut untuk memperkuat kebutuhan Polri di tanah Papua.

“Kemudian kami juga berusaha untuk merekrut bibit SDM melalui program rekrutmen proaktif pada 2021,” ungkapnya.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar