Firli Klaim KPK Sudah Temukan Cara yang Tepat Berantas Korupsi

Sabtu, 01/01/2022 06:51 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri klaim KPK telah menemukan cara yang tepat untuk berantas korupsi di Indonesia (lokadata)

Ketua KPK Firli Bahuri klaim KPK telah menemukan cara yang tepat untuk berantas korupsi di Indonesia (lokadata)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menemukan cara yang tepat untuk memberantas korupsi di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

“Metode atau jalan terbaik yang efektif, tepat, cepat, terukur dan efisien, dengan hasil maksimal bagi bangsa, negara dan rakyat Indonesia,” kata Firli dalam catatan akhir tahun, Jumat (31/12).

Metode tersebut, dikatakan Firli sesuai dengan padangan pemerintah, yakni melalui pendidikan antikorupsi dengan metode pencegahan yang dimulai dari edukasi yang dijadikan striker atau penyerang dalam memberantas korupsi.

“Selain pendekatan penindakan yang sebelumnnya dikedepankan KPK,” tandas Firli.

Firli mengurai, pendidikan antikorupsi merupakan upaya dan langkah fundamental dalam kerangka besar pemberantasan korupsi.

Disisi lain, Firli mengatakan bahwa KPK terus berbenah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, dengan selalu membuat terobosan baru yang sejalan dengan situasi dan kondisi negara saat ini.

“Yakni agar penanganan korupsi tidak lagi menimbulkan kegaduhan yang dapat menganggu ekosistem sosial ekonomi bangsa dan negara,” beber Firli.

Menurut Firli, dengan cara fundamental dan upaya-upaya yang mendasar serta komperhensif maka bisa dipastikan gol pemberantasan korupsi akan langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat , bangsa dan negara.

“Pendekatan asset recovery, penerimaan negara bukan pajak serta memitigasi perilaku korupsi adalah hal utama lainnya yang juga kami lalukan untuk menangani korupsi di negeri ini,” ungkap Firli.

Firli mengatakan, sinergitas lembaga penegak hukum, mengejar koruptor, menerapkan pendakwaan pencucian uang melalui undang-undang tindak pidana pencucian uang serta membuka luas kerjasama dengan negara lain serta pengejaran aset koruptor terus dilakukan oleh KPK.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar