Meski Omicron Mengintai, Pemerintah Afsel Izinkan Perayaan Tahun Baru

Jum'at, 31/12/2021 18:40 WIB
Ilustrasi Perayaan Tahun Baru (Net)

Ilustrasi Perayaan Tahun Baru (Net)

Afrika Selatan, law-justice.co - Pemerintah Afrika Selatan (Afsel) memutuskan untuk mencabut larangan jam malam yang sebelumnya berlaku. Hal ini dikarenakan mulai menurunnya kasus infeksi varian baru Covid-19, Omicron, di negara itu.


Mengutip AFP, peraturan ini akan berlaku mulai Jumat (31/12/2021). Nantinya, penjualan alkohol akan diizinkan setelah jam 11 malam dan warga diizinkan berkumpul dengan batasan seribu oorang di dalam ruangan dan 2 ribu orang di luar ruangan.

"Jam malam akan dicabut. Karena itu tidak akan ada pembatasan jam pergerakan orang," kata pernyataan kepresidenan.


Kantor kepresidenan menyebut bahwa negara di ujung Selatan Benua Afrika itu telah melewati fase-fase gelombang pandemi Covid-19. Ini juga menanggapi permintaan beberapa pelaku industri perhotelan kepada Presiden Cyril Ramaphosa.

"Sementara varian Omicron sangat menular, ada tingkat rawat inap yang lebih rendah daripada gelombang sebelumnya."

Secara statistik, kantor kepresidenan menambahkan bahwa infeksi turun hampir 30% pada pekan lalu bila dibandingkan pekan sebelumnya. Tak hanya itu, penerimaan rumah sakit juga menurun di delapan provinsi.

"Ini berarti negara ini memiliki kapasitas cadangan untuk penerimaan pasien bahkan untuk layanan kesehatan rutin."

Varian Omicron sendiri mulai merebak di Afsel pada Akhir November lalu. Saat ini virus itu dilaporkan telah ditemukan di sekitar 110 negara di dunia, termasuk Indonesia. Varian yang dikelompokkan WHO sebagai variant of concern ini sangatlah diwaspadai mengingat adanya 32 mutasi pada protein lonjakannya.

Meski memiliki mutasi yang cukup banyak, mayoritas kasus infeksi Omicron dilaporkan sangatlah tidak begitu parah. Angka kematian akibat infeksi varian ini pun masih lebih kecil dibandingkan infeksi varian berbahaya lainnya seperti Varian Delta.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar