Terkait Prostitusi di Hotel Mewah Jakpus, Artis Sinetron CA Diringkus
Ilustrasi prostitusi. (Liputan6.com)
Jakarta, law-justice.co - Penyidik Polda Metro Jaya meringkus pesinetron berinisial CA terkait kasus prostitusi di sebuah hotel mewah.
Kepala Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat.
"Berdasarkan laporan masyarakat, kami Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," tutur Kepala Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi, dalam keterangannya di akun Instagram Kapolda Metro Jaya, Jumat (31/12) dini hari.
Menurut dia, prosedur pengamanan kasus ini sudah sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP).
"Tak luput pula kita melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut".
Made tak menjelaskan lebih rinci soal identitas sang artis maupun detil kasusnya. "Untuk info lebih lanjut akan segera kami sampaikan melalui konferensi pers," tandasnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Komentar