Kinerja Anggotanya Dikeluhkan Publik, Kapolda Metro Minta Maaf

Kamis, 30/12/2021 21:40 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Liputan6).

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Liputan6).

Jakarta, law-justice.co - Pernyataan maaf disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran karena sikap anggotanya yang dinilai telah menyakiti hati masyarakat. Fadil berkata, pihaknya akan terus melakukan pembenahan.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya, dengan segala kerendahan hati, saya mohon maaf atas segala kekurangan atas perilaku anggota Polda Metro Jaya yang telah menyakiti perasaan masyarakat. Kami akan terus berbenah," kata Fadil dalam sambutannya di acara Rilis Akhir Tahun 2021 Polda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021).

Dia meminta masyarakat jangan bosan mengkritik polisi. Baginya, kritikan itu merupakan bentuk dukungan energi untuk lebih baik melayani masyarakat.

"Jangan bosan untuk mengkritisi kami dan memberi masukan kepada kami karena kritisi energi buat kami dan kami bangga bisa berbenah untuk melayani masyarakat Jakarta," terang Fadil.

Seperti diketahui, sejumlah petugas polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dicopot karena telah melakukan pelanggaran. Bahkan ada yang hingga dimutasi ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Aipda Rudi Pandjaitan, oknum polisi yang menolak laporan warga di Jakarta Timur, dimutasi ke wilayah Polda Papua Barat. Ia dimutasi setelah menjalani sidang etik.

"Terkait anggota Aipda Rudy Pandjaitan, hari ini tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar Mabes Polri. Yang bersangkutan pindah ke Papua Barat," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan nomor ST/26.21/XII/KEP./2021. Telegram itu diteken Fadil pada Selasa (28/12).

Kasus ini bermula kala seorang perempuan bernama Meta Kumalasari mencurahkan perlakuan polisi ketika dia melaporkan perampokan yang dialaminya di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur (Jaktim), pada Selasa (7/12).

Korban saat itu baru pulang mengambil uang di ATM dan diikuti 2 motor yang memberitahukan sesuatu kepada korban. Singkatnya, korban turun dari mobil, lalu pelaku tiba-tiba mengambil tas korban.

"Saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga," tulis Meta di postingan tersebut.

Korban justru merasa malah kena tegur polisi karena mengambil uang tunai dalam jumlah banyak di ATM. Korban menyebut si polisi bicara dengan nada tinggi.

"Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya, `lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga, dengan nada bicara tinggi," sambungnya.

Kasus penembakan maut di exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, berujung penetapan tersangka Ipda OS. Pemeriksaan etik terhadap Ipda OS juga terus berlanjut.

Seperti diketahui, kasus penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS terjadi pada Jumat (27/11/2021) di exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan. Saat itu Ipda OS mengaku membantu pria berinisial O yang melapor kepadanya tengah dibuntuti oleh tiga kendaraan dari Sentul.

Atas hal itu, polisi melakukan serangkaian proses penyidikan. Hasilnya Ipda OS ditetapkan menjadi tersangka.

"Berdasarkan pemeriksaan penyidikan dan gelar perkara yang baru saja tuntas dan hari ini sudah diputuskan, maka penyidik tetapkan status Ipda OS dalam kasus ini sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/12).

Selanjutnya, ada aksi oknum polisi minta bawang sekarung sempat membuat geger publik. Perbuatan memalukan Aipda PDH ini membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram.

Fadil Imran pun menegaskan akan `memblender` anggota yang melakukan pelanggaran. Secara tegas, mantan Kapolda Jawa Timur itu menyatakan tidak ragu untuk menindak anggota bermasalah.

"BLENDER," tulis Fadil pada postingan di akun Instagram @kapoldametrojaya, Rabu (3/11).

Aksi Aipda PDH dijelaskan Kabid Humas Poda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus Yusri mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (1/11), sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu Aipda PDH melakukan patroli di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Kemudian melihat ada truk. Truk itu dari daerah Sumatera, BG pelatnya," kata Yusri.

Polantas tersebut kemudian menyetop truk itu. Dia lalu menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan kepada sopir truk.

"Kemudian memberhentikan dan mengecek kelengkapan surat-surat daripada si pengemudi truk dan memang pengemudi tidak membawa surat-surat," jelas Yusri.

Polda Metro Jaya pun memberikan sanksi tegas kepada Aipda PDH yang meminta bawang sekarung saat menilang truk di Tangerang, Banten. Aipda PDH telah resmi ditahan.

"Secara tegas Pak Kapolda mengatakan yang bersangkutan kami tarik ke Polda Metro untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Sudah dipindahtugaskan dan ditarik dari (polisi) lalu lintas bandara sana. Sekarang yang bersangkutan kita lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (3/11).

Yusri menambahkan Aipda PDH pun terancam diberhentikan dengan tidak hormat jika hasil pemeriksaan di Propam menemukan pelanggaran yang dilakukan polantas tersebut.

"Kalau jalan terakhir memang harus dipecat, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) itu pun harus dilakukan kalau terbukti. Jadi ketegasan ini yang disampaikan Kapolda dan mengarahkan semua perwira-perwira yang ada," papar Yusri.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar