Erick Rombak Jajaran Komisaris PT KAI, Said Aqil Masih Komut

Kamis, 30/12/2021 17:49 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir rombak jajaran Komisaris PT KAI (Foto: Antara)

Menteri BUMN Erick Thohir rombak jajaran Komisaris PT KAI (Foto: Antara)

Jakarta, law-justice.co - Setelah merombak jajaran komisaris dan direksi sejumlah BUMN, kini giliran jajaran komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI yang dirombak Erick Thohir. Menteri BUMN itu menunjuk Endang Tirtana sebagai Komisaris Independen KAI, sementara Said Aqil Siroj masih menjadi Komisaris Utama.

Mengutip keterangan resmi KAI, Kamis (30/12), Erick juga memberhentikan Pungky Sumadi sebagai Komisaris KAI. Pengangkatan dan pemberhentian ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan pelat merah tersebut.

"Adanya pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan komisaris KAI diharapkan dapat berdampak positif untuk menjaga dan meningkatkan kinerja perusahaan," ungkap surat yang diteken oleh Executive VP Corporate Secretry KAI Asdo Artriviyanto.

Keputusan ini tertuang dalam SK-417/MBU/12/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) KAI.

Berikut jajaran komisaris KAI saat ini:
-Komisaris Utama/Komisaris Independen: Said Aqil Siroj
-Komisaris Independen: Rochadi
-Komisaris Independen: Riza Primadi
-Komisaris Independen: Endang Tirtana
-Komisaris: Cris Kuntadi
-Komisaris: Freddy Harris
-Komisaris: Diah Natalisa
-Komisaris: Chairul Anwar

Sementara, belum ada perubahan di jajaran direksi KAI saat ini. Berikut rinciannya:
-Direktur Utama: Didiek Hartantyo
-Direktur Niaga: Dadan Rudiansyah
-Direktur Operasi: Heru Kuswanto
-Direktur Pengelolaan Prasarana: Awan Hermawan Purwadinata
-Direktur Pengelolaan Sarana: Eko Purwanto
-Direktur Keselamatan dan Keamanan: John Robertho
-Direktur SDM dan Umum: Agung Yunanto
-Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha: Jeffrie N Korompis
-Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Salusra Wijaya

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar