Kerja Satgas BLBI 2021, Mahfud MD: Rebut Rp 32 M dan Tanah 1.312 Ha

Rabu, 29/12/2021 19:55 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (Net)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (Net)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membeberkan update kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia jelang tutup tahun ini.

Menurut dia, selama lima bulan bekerja, satgas yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 itu sudah mendapatkan uang sebesar Rp 32 miliar dan tanah seluas 1.312 hektare.

"Kalau dihitung secara total dengan NJOP saat ini maka uang yang terkumpul sudah lebih dari Rp 1 triliun," ujar Mahfud dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (29/12/2021).

Saat ini, menurut dia, kerja satgas memasuki memasuki pemanggilan obligor tahap II. Mahfud mengeklaim banyak obligor yang tidak bersedia datang pada tahap I, mulai mematuhi pemanggilan.

"Sudah mulai banyak yang datang, kami punya bukti akan kami tagih dan kami juga tidak segan untuk menjatuhkan pidana administratif kalau ada yang melanggar," jelas Mahfud.

Menurut dia, satgas tidak segan untuk melakukan tuntutan pidana yang memungkinkan untuk pelarangan pemberian kredit, menutup perusahaan, hingga pencabutan paspor. Untuk itu, Mahfud berharap semua pihak kooperatif.

"Kalau merasa utangnya tidak sebesar yang kami punya, bawa buktinya, kita bisa adu dokumen, tapi jangan bilang tidak punya utang, kalau begitu ya kami kejar," tegas Mahfud.

Adapun untuk tahun 2022, Mahfud mengatakan kalau satgas tidak memiliki target khusus. Satu hal yang pasti dia optimistis hasil maksimal akan diperoleh.

"Ini buktinya baru lima bulan sudah lebih baik dibandingkan 20 tahun, kami tidak main-main, melibatkan delapan kementerian, ibarat jaring, ini tidak mudah ditembus," pungkas Mahfud.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar