Mabes Polri Didesak Selidiki Ulang Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang

Selasa, 28/12/2021 19:40 WIB
Aliansi Pemuda NTT desak polri selidiki ulang kasus pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang NTT (Net)

Aliansi Pemuda NTT desak polri selidiki ulang kasus pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang NTT (Net)

Jakarta, law-justice.co - Massa mengatasnamakan Aliansi Pemuda NTT-Jakarta melakukan aksi di depan Bareskrim Polri. Polri diminta turun tangan di kasus pembunuhan Astri dan Lael di NTT.


"Yang pertama bahwa Humas Mabes Polri telah menerima, telah bersedia untuk sama-sama mengawal, sama-sama menindaklanjuti tentang apa yang kemudian menjadi catatan apa yang kemudian menjadi tuntutan kita bersama kawan-kawan," ujar Koordinator Aksi Aliansi Pemuda NTT-Jakarta, Ahmad Natonis, di depan gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021).

"Maka surat kesepakatan yang saya pegang ini, ini adalah surat kesepakatan antara kawan-kawan Aliansi Pemuda NTT-Jakarta bersama Markas Besar Republik Indonesia," tambahnya.

Dalam aksinya, massa menuntut dua hal. Pertama meminta Kapolri mengintervensi Polda NTT untuk melakukan penyelidikan ulang. Kedua, mendesak Kapolri mengambil alih kasus pembunuhan Astri dan Lael jika Polda NTT tidak bisa menyelesaikan kasus tersebut.

"Bahwa Humas Polri telah memfasilitasi dan telah berjanji kepada kita kawan-kawan, bahwa dalam satu minggu ke depan kita akan mendapatkan jawaban tentang persoalan yang kemudian kita perjuangkan kawan-kawan," ujar Ahmad.

"Tapi kita juga sampaikan, kita juga berikan pengertian bahwa bilamana apa yang kemudian menjadi catatan penting bersama tidak ditindaklanjuti secara serius, maka kita sudah pastikan saya sudah sampaikan bahwa kita siap tidur berjejer di Markas Besar Republik Indonesia," ujar Ahmad.

Untuk diketahui, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap ibu dan bayi yang ditemukan tak bernyawa di proyek SPAM. Hasilnya, diketahui bahwa pembunuh bayi berusia 1 tahun itu adalah ibu kandungnya yang juga adalah korban pembunuhan.

"Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan selama dua hari, diketahui bahwa korban Lael berusia 1 tahun dibunuh oleh ibu kandungnya bernama Astri, yang juga adalah korban dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B kepada wartawan di Kupang, Kamis (23/12/2021), seperti dilansir Antara.

Rishian mengatakan, dari hasil rekonstruksi itu, diketahui Astri ibu kandung Lael membunuh Lael karena pelaku Randy B, yang merupakan ayah biologis Lael, ingin mengambil Lael. Namun, karena tak ingin Lael dibawa oleh Randy, Astri kemudian membunuh Lael dengan cara mencekik dan membekap Lael.

Karena kesal terhadap Astrid lantaran sudah membunuh Lael, Randy lalu membekap dan mencekik Astri hingga tak bernyawa lagi.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar