Kata Jenderal Andika soal Sebulan Posisi Pangkostrad Kosong

Selasa, 28/12/2021 14:59 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kronologi)

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kronologi)

Jakarta, law-justice.co - Setelah ditinggal Jenderal Dudung Abdurachman sebulan lalu, jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat ( Pangkostrad ) masih kosong hingga saat ini. Dudung kini sudah menjadi Kepala Staf TNI AD (KSAD).

Dudung dilantik pada bulan lalu dan kini masih merangkap posisi jabatan Pangkostrad. Terkait hal itu, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan bahwa dirinya masih menunggu sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) di lingkungan TNI.

"Kita masih menunggu Wanjakti, sidang dari Wanjakti," tutur Andika di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).

Andika mengatakan, jika keputusan sudah keluar, maka akan dilaporkan terlebih dulu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya presiden menentukan siapa Perwira Tinggi yang menduduki jabatan Pangkostrad.

"Nanti pasti akan dilaporkan ke presiden, dialah yang akan menentukan," ungkap Andika.

Sebagai informasi, untuk mengisi posisi Pangkostrad, calon penggantinya merupakan Perwira Tinggi dengan pangkat Letnan Jenderal atau Jenderal Bintang 3. Saat ini sedikitnya ada 11 perwira tinggi berpangkat Letjen di matra Angkatan Darat.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar