Jokowi: Tahun Depan RI Setop Ekspor Bahan Mentah Nikel, Bauksit dll

Selasa, 28/12/2021 07:35 WIB
Presiden RI Joko Widodo dalam KTT ASEAN (Suara)

Presiden RI Joko Widodo dalam KTT ASEAN (Suara)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana bakal menghentikan ekspor bahan mentah hasil sumber daya alam Indonesia.

Jokowi menyebutkan salah satu contohnya, yakni seperti nikel dan bauksit.

Untuk kesekian kalinya Jokowi sesumbar mengenai rencana mengehentikan ekspor bahan mentah minerba, meskipun hingga saat ini belum ada alndasan hukumnya untuk hal tersebut direalisasikan.

Pasalnya, jika mengacu pada UU 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), pelarangan ekspor bahan mentah seperti nikel, bauksit dan beberapa minerba lainnya baru bisa dilaksanakan sejak 3 tahun UU Minerba diundangkan pada 10 Juni 2020.

Artinya, keinginan Jokowi adalah ingin larangan ekspor bahan mentah dipercepat setahun lebih awal dari yang seharusnya dilakukan pada 10 Juni 2023.

"Berkali-kali saya sampaikan stop ekspor nikel. Tahun depan stop bahan mentah bauksit, tahun depan kita akan stop ekspor minerba lainnya," ujar Jokowi saat meninjau Pabrik Ferronickel dan Stainless Steel serta Peresmian PT Gunbuster Nickel Industry di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (27/12).

Jokowi menyampaikan, keinginannya menyetop ekspor bahan mentah lantaran menyadari bahwa keuntungan di dalamnya sedikit, karena tidak membawa nilai tambah besar bagi negara.

Sehingga, Jokowi mengaku akan mendukung investor-investor yang berencana membangun industri hilirisasi bauksit dalam setahun ke depan. Untuk mendukung itu, dia mengimbau Pemerintah Daerah agar selalu menjaga iklim investasi di daerahnya masing-masing, sehingga kondusif bagi investor yang ingin mengembangkan industri bernilai tambah.

Dengan membuka pintu seluas-luasnya bagi investor hilirisasi, Jokowi yakin Indonesia mendapatkan pajak yang besar, membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya bagi masyarakat, dan memperoleh devisa yang tidak sedikit.

"Berikan keamanan bagi investor untuk menjalankan aktivitas usahanya, sehingga bisa meningkatkan nilai investasinya di masa mendatang," demikian Jokowi.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar