Respons Dokumennya Jadi Bungkus Gorengan, Susi Beri Pernyataan Menohok

Senin, 27/12/2021 11:26 WIB
Mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti. (Nusa Merdeka)

Mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti. (Nusa Merdeka)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti mengaku bingung setelah mengetahui dokumen kependudukannya menjadi bungkus gorengan dan viral di internet.

Susi mengaku banyak mendapat pesan di media sosial soal dokumen tersebut. Namun, ia bingung bagaimana merespons kejadian itu.

"Semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini? Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi? Protes kemana? ke siapa?" kata Susi lewat akun Twitter resmi @susipudjiastuti, Senin (27/12).

Susi mengungkap ada masalah perlindungan data pribadi di negeri ini. Ia mengaku sering mendapat tawaran pinjaman online (pinjol) karena datanya tersebar.

"Setiap hari kita dapat WA Pinjol, investasi, promo dll.. semua tahu nomor kita data kita," ucapnya.

Sebelumnya, surat keterangan perekaman e-KTP milik Susi Pudjiastuti tersebar di media sosial. Dokumen kependudukan itu ditemukan warga sebagai bungkus gorengan.

Dari foto yang beredar, dokumen itu diterbitkan Kecamatan Pangandaran pada 2014. Foto, nomor induk kependudukan, dan beberapa unsur data pribadi Susi tersemat di bungkus gorengan itu.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyebut dokumen itu tidak dipegang oleh dukcapil. Ia menyebut suket adalah salah satu dokumen kependudukan yang dipegang oleh masyarakat.

"Surat keterangan itu kan untuk penduduk. Bila sudah tidak dipakai, dimusnahkan oleh penduduknya biar aman," ucap Zudan lewat pesan singkat, Senin (27/12).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar