Marimutu Sinivasan, Pengemplang BLBI Dibalik Texmaco Sejak 2006

Jum'at, 24/12/2021 19:10 WIB
Obligor BLBI, Marimutu Sinivasan (Sindo)

Obligor BLBI, Marimutu Sinivasan (Sindo)

Jakarta, law-justice.co - Satgas BLBI terus mengejar debitur atau obligor yang berurusan dengan utang piutang negara. Sejumlah aset pun telah disita, termasuk aset milik Grup Texmaco. Bicara Texmaco tak lengkap rasanya jika tak bicara mengenai sosok pendirinya, Marimutu Sinivasan.


Sosok Sinivasan sendiri diceritakan Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan melalui tulisannya di disway.id dengan judul Kroni Texmaco. Sinivasan lahir 1937 di Medan. Di keluarganya, sudah tiga generasi lahir di Medan.

Waktu kecil Sinivasan melihat tentara Jepang datang ke Medan. Ia tinggal di gang kecil di dekat rumah sakit umum. Hanya 200 atau 300 meter dari rumahnya merupakan tempat Jepang bermarkas. Ia melihat langsung kekejaman Jepang.

Ketika kelas 2 SMP, Sinivasan merantau ke Jakarta. Putus sekolah, ia berdagang tekstil di Pasar Tanah Abang. Ia kenal dengan Menteri Berdikari TD Pardede yang merupakan pengusaha tekstil terkemuka di Medan. Pardede sendiri sampai punya klub sepak bola terkenal kala itu Pardedetex. Pardede lah yang minta Sinivasan agar jangan hanya berdagang.

Selanjutnya, Sinivasan ke Semarang membangun pabrik tenun sederhana, membuat kain dengan mesin yang digerakkan tangan. Dari situlah berkembang menjadi industri tekstil. Lalu berkembang lagi ke industri mesin tekstil. Texmaco memproduksi mesin-mesin tenun.

Dari mesin tenun Texmaco berkembang ke mesin-mesin lainnya, termasuk traktor, molding, truk, dan mesin apa saja.

Ketika Presiden Soeharto mulai mendengungkan cintailah produksi dalam negeri, Texmaco diperintahkan membuat mesin truk. Lahirlah truk merek Perkasa. Pemerintah memesan Perkasa 1.000 truk, termasuk untuk tentara.

Sinivasan menolak kalau itu dikatakan sebagai KKN. Texmaco sudah mengirim truk sebanyak 150 buah. Namun, pembayarannya tidak lancar sehingga pengiriman berikutnya dihentikan.

Sinivasan sendiri sempat jadi buron terkait kasus penipuan di Bank Muamalat. Dalam catatan detikcom, pendiri Texmaco ini kemudian menyerahkan diri pada Kamis 8 Mei 2008.


"Yang bersangkutan sudah kita tangkap. Dia kita serahkan ke jaksa karena kasusnya sudah P21," kata Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Wenny Warrouw, Jumat (9/5/2008) silam, dikutip dari Detik, Jumat (24/12/2021)

Marimutu, lanjut Wenny, datang ke Indonesia karena orang tuanya sakit. Dia pun langsung menyerahkan diri ke Mabes Polri.

Marimutu mulai masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 6 Juni 2006. Mabes Polri pun mengeluarkan red notice untuknya. Sebelumnya, Marimutu dikabarkan bersembunyi di Singapura sejak 15 Maret 2006.

Kasus penipuan yang dilakukan Marimutu bermula dari kredit yang dia ajukan sebagai sebagai direktur utama PT Multi Karsa Utama ke PT Bank Duta senilai Rp 50 miliar. Namun Bank Duta hanya bisa memberikan Rp 30 miliar, dan sisanya sebesar Rp 20 miliar ditanggung Bank Muamalat. Belakangan, kredit itu pun macet.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar