Jajaran Direksi-Komisaris Garuda Indonesia Potong Gaji 50 Persen

Jum'at, 24/12/2021 16:32 WIB
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra. (republika).

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra. (republika).

Jakarta, law-justice.co - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra menyatakan bahwa gaji direksi dan komisaris dipangkas hingga 50 persen.

Kata dia, hal ini dilakukan demi menekan beban biaya operasional perusahaan.

"Karena kami mau saling jaga teman-teman, saya informasikan seluruh karyawan Garuda dipotong gajinya. Semua termasuk kami direksi saya tanda tangan, komisaris juga," katanya saat berkunjung ke Kantor Transmedia, Kamis (23/12).

Tak hanya level petinggi, Irfan menyebut gaji pegawai pun dipangkas. Namun, gaji karyawan hanya dipotong 30 persen.

Lalu, perusahaan memberlakukan terbang gilir untuk pilot. Nantinya, pilot yang tak terbang pada bulan tertentu tak akan mendapatkan gaji.

"Kami punya jumlah pilot lebih dari pesawat yang kami operasikan, pas dirumahkan kami tidak bayar," imbuh Irfan.

Sebelumnya, Irfan sempat menyebut pihaknya telah memangkas jumlah karyawan hingga 30,56 persen dari total yang mencapai 7.861 orang. Pengurangan dilakukan selama periode Januari 2020 hingga November 2021.

Manajemen mencatat jumlah karyawan tersisa sekitar 5.400 karyawan per November 2021. Jumlahnya berkurang sekitar 2.400 karyawan karena dampak dari efisiensi SDM selama pandemi covid-19.

"Mulai Januari 2020 sampai November tahun ini kami sudah menurunkan jumlah pegawai sebesar 30,56 persen dari 7.861 pegawai menjadi 5.400-an pegawai," ucap Irfan pada Senin (20/12) lalu.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar