HRS: Jangan Pasang Atribut Natal Berlebihan di Daerah Mayoritas Muslim

Jum'at, 24/12/2021 12:20 WIB
Pendukung Hbaib Rizieq ditangkap polisi karena demo ricuh(fajar)

Pendukung Hbaib Rizieq ditangkap polisi karena demo ricuh(fajar)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab berpesan untuk memasang atribut Natal berlebihan di wilayah mayoritas muslim menjelang peringatan Natal 2021.

Peringatan itu disampaikan oleh Habib Rizieq melalui pengacaranya Aziz Yanuar pada Kamis, 23 Desember 2021.

Habib Rizieq Shihab mengeluarkan imbauan dengan meminta umat kristiani merayakan Natal dengan khidmat dan bergembira.

Dia mempersilahkan umat Kristiani untuk menggelar perayaan natal dan memasang baliho atau spanduk natal di rumah masing-masing dan Gereja.

“Silakan Umat Nasrani merayakan natal, Silahkan Umat Nasrani bergembira dengan natal, Silakan pasang atribut Natal di rumah warga Nasrani dan semua Gerejanya,” ujarnya.

Dari dalam penjara, Habib Rizieq Shihab juga meminta agar umat Kristiani tak memaksa umat Islam untuk tidak memaksa Muslim pakai atribut Natal.

“Jangan pasang atribut Natal secara berlebihan di tempat umum dalam wilayah mayoritas Muslim,” ungkapnya.

Tak sampai di situ, dia juga meminta agar umat Islam tetap menjaga toleransi dengan tidak melakukan Natalisasi.

“Ayo jaga toleransi tanpa Natalisasi umat Islam,” pungkasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar