Terima Laporan, Habib Bahar dan Egi Sudjana Segera Dipanggil Polisi

Kamis, 23/12/2021 16:44 WIB
Polisi segera panggil Habib Bahar dan Eggi Sudjana terkait laporan ujaran kebencian (suaranasional)

Polisi segera panggil Habib Bahar dan Eggi Sudjana terkait laporan ujaran kebencian (suaranasional)

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Polda Metro Jaya akan segera memanggil Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana terkait laporan dugaan ujaran kebencian. Kini polisi tengah menyelidiki laporan yang telah diterima tersebut.

"Saat ini penyidik kita sedang lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Laporan kepada Bahar Smith dan Eggi Sudjana dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (7/12). Keduanya dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian oleh pelapor bernama Husin Shihab.

Selama 10 hari berselang, Bahar Smith kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/12) atas kasus serupa. Dia dilaporkan oleh seorang mahasiswa bernama Tubagus atas pernyataan Bahar Smith di insiden Km 50 yang dianggap menyebarkan kebencian di tengah masyarakat.

Zulpan mengatakan kedua laporan itu masih berproses. Penyidik, kata Zulpan, telah memiliki bukti atas dua laporan tersebut.

"Tentunya ke depan ini akan berproses secara hukum karena laporan yang diberikan oleh pelapor terhadap terlapor ini memiliki data. Artinya, memiliki bukti terkait dengan visualisasi atau rekam jejak laporan itu yang disertakan saat membuat laporan," jelas Zulpan.

Terkait kapan Bahar Smith dan Eggi Sudjana akan dimintai keterangan, Zulpan belum membeberkan waktu pemanggilan tersebut. Dia hanya menyebut penyelidikan laporan itu akan berlanjut hingga pemeriksaan terlapor.

"Tentunya kita akan mengagendakan untuk melanjutkan prosesnya ini," jelas Zulpan

Pihak pengacara Bahar Smith sebelumnya telah angkat bicara soal laporan kepada kliennya. Laporan itu dianggap terlalu berlebihan.

"Terkait laporan-laporan ini mengada-ada menurut beliau," kata pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta, Senin (20/12/2021).

Ichwan mengatakan Bahar Smith telah mengetahui adanya laporan tersebut. Menurut Ichwan, kliennya masih menyikapi santai laporan yang ditunjukkan kepadanya itu.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar